Jakarta (7/6) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Uji Standar memperkuat kapasitas teknis Laboratorium Karantina Hewan melalui pelatihan Laboratory Mapping Tool (LMT) dan Proficiency Test (PT) Refresher yang digelar pada 2-5 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia melalui program Australian Centre for Disease Preparedness (ACDP) Regional Emerging Disease Support (REDS).
Kepala Karantina Uji Standar, Risma J.P. Silitonga, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel laboratorium terhadap penerapan LMT sekaligus memperkuat kemampuan dalam penyelenggaraan uji profisiensi.
"LMT menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kapasitas laboratorium, mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan, serta mendukung perencanaan pengembangan laboratorium secara berkelanjutan," kata Risma dalam keterangannya, pada Kamis (5/6).
Pelatihan menghadirkan Lee Trinidad, Project Manager Regional Emerging Disease Support (REDS) International Program ACDP, dan James Hollier, pakar Proficiency Testing ACDP. Keduanya memberikan pembekalan kepada personel Laboratorium Karantina Hewan Karantina Uji Standar mengenai konsep dan penerapan LMT.
Melalui LMT, kapasitas laboratorium dinilai secara menyeluruh mencakup aspek infrastruktur, organisasi, keamanan, peralatan, pengelolaan bahan dan reagen, sumber daya manusia, pelatihan, penjaminan mutu, manajemen biorisiko, pengelolaan limbah, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Risma, hasil penilaian tersebut menjadi dasar dalam menyusun strategi penguatan kapasitas laboratorium sekaligus menentukan prioritas pengembangan di masa mendatang.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim ACDP juga melakukan kunjungan dan penilaian langsung terhadap fasilitas Laboratorium Karantina Hewan Karantina Uji Standar. Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan semi-kuantitatif untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan penguatan dan perbaikan.
Risma berharap melalui kerja sama ini, kapasitas laboratorium karantina hewan di Indonesia semakin kuat dalam mendukung sistem pengawasan penyakit hewan yang efektif, andal, dan berstandar internasional.
“Ke depan, pendekatan serta hasil pelatihan ini diharapkan dapat diterapkan pada laboratorium karantina ikan, karantina tumbuhan, serta laboratorium keamanan dan mutu pangan maupun pakan,” pungkas Risma.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 0406/R-Barantin/06.2026
Jakarta, 7 Juni 2026


