Kolaka – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) memastikan pelayanan Karantina di Sultra berjalan optimal saat arus mudik lebaran. Hal ini dapat dilihat dengan kesiapan dan efektivitas pelayanan Karantina Sultra di pos lintas serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Deputi Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang, saat melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka dan Tempat Pelayanan Pelabuhan Tobaku Sultra pada Rabu (26/3), meninjau langsung kesiapan dan efektivitas pelayanan karantina di pos lintas pada saat arus mudik lebaran.
Menurut Bambang, Pelabuhan Kolaka dan Tobaku merupakan dua titik sentral yang menjadi pintu masuk dan keluar komoditas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan dari wilayah Sultra, berbatasan langsung dengan Sulawesi Selatan. Risiko penyebaran hama dan penyakit semakin meningkat jelang lebaran, sehingga pengawasan ketat sangat diperlukan.
"Selama arus mudik Lebaran, peningkatan pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa semua komoditas yang masuk dan keluar wilayah Sultra bebas dari hama dan penyakit. Ini demi menjaga agar pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas," ungkap Bambang.
Bambang menekankan bahwa pelayanan Karantina Sultra harus berjalan optimal dengan pengawasan yang ketat, terutama pada saat-saat puncak arus mudik lebaran.
"Selain Pelabuhan Kolaka dan Tobaku, waspada terhadap wilayah sentral lainnya seperti Satpel Batoambari dan Bandara Halu Oleo yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan. Petugas Karantina Sultra harus memastikan komoditas yang melintas melalui prosedur karantina yang ketat untuk menjamin keamanan dan kesehatannya,” ujar Bambang.
Selain mengecek pelayanan karantina, Bambang juga melakukan inspeksi di berbagai titik kritis, salah satunya terhadap kapal asing yang hendak masuk wilayah Sultra. Salah satu titik fokus pengawasan dilakukan pada produk olahan seiring meningkatnya kekhawatiran akan potensi masuknya penyakit.
Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pelayanan yang berada di bawah koordinasi Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakkum) untuk melakukan pengawasan ekstra menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H.
"Kami menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Karantina dengan instansi terkait, guna memastikan pengawasan terhadap komoditas pertanian dan perikanan tetap berjalan optimal menjelang hari Lebaran Idul Fitri 1446 H, dengan tujuan untuk melindungi penyebaran hama dan penyakit yang dapat membahayakan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan kita," jelas A. Azhar.
Pelaksanaan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina tahun 2025 ini serentak di seluruh unit pelaksana teknis Barantin di Indonesia mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh, Karantina Sultra melakukan pemeriksaan lebih rinci untuk memastikan seluruh komoditas yang masuk dan keluar dilengkapi dengan dokumen karantina serta pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas karantina sesuai prosedur,” pungkas Azhar.
Narahubung :
Biro Hukum dan Humas
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor : 2803R-Barantin/03.2025
Kolaka, 26 Maret 2025