AMBON, 3 Juni 2026 – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku melakukan pengawasan ketat terhadap pemasukan 14 ton daging ayam beku asal Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas tersebut memenuhi standar kesehatan dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
"Kami memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat melalui pemeriksaan fisik dan suhu yang ketat untuk menjaga keamanan pangan. Selain itu, pelayanan optimal terus kami hadirkan untuk mendukung kelancaran distribusi logistik pangan di wilayah Maluku," ujar Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Maluku.
Setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan dokumen, 14 ton daging ayam beku tersebut kini telah siap didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karantina Maluku berkomitmen penuh dalam mengawal keamanan pangan serta memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.



