Profil Badan Karantina Indonesia
Mengenal lebih dekat institusi penjaga kelestarian sumber daya alam hayati nusantara.
Menu Profil
Visi dan Misi
VISI
"Menjadi Karantina yang Kuat dalam Melindungi Kelestarian Sumber Daya Alam Hayati yang Memakmurkan Kehidupan Masyarakat Untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong."
Karantina yang kuat diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, menjaga integritas serta tidak mudah diintervensi, dapat melaksanakan tugas di segala kondisi secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu juga memiliki makna bahwa Barantin diharapkan menjadi institusi yang Kompeten, Unggul, Amanah dan Tangguh (KUAT).
MISI
Menyelenggarakan sistem perkarantinaan yang holistik dan terintegrasi melalui kebijakan yang efektif serta layanan perkarantinaan yang profesional untuk melindungi sumber daya alam hayati.
Membangun keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan.
Membangun Tata Kelola Badan Karantina Indonesia yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Tugas dan Fungsi
Ruang lingkup Badan Karantina Indonesia mencakup seluruh penyelenggaraan karantina hewan, ikan, tumbuhan, serta media pembawanya sesuai UU No. 21 Tahun 2019, mulai dari pencegahan masuk/keluarnya hama penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan hingga pengawasan keamanan dan mutu pangan, pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, serta tumbuhan dan satwa liar/langka.
Tugas
Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala Badan Karantina Indonesia. Barantin mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Fungsi
Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan;
Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan;
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Karantina Indonesia;
Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Badan Karantina Indonesia;
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Karantina Indonesia; dan
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Karantina Indonesia
Makna Logo

Identitas Institusi
Logo Badan Karantina Indonesia mencerminkan makna sistem perlindungan yang utuh, menyeluruh dan kuat terhadap berbagai ancaman masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, juga termasuk pengawasan keamanan pangan serta pengendalian mutu pangan dan pakan. Seluruh elemen berpadu dan bersatu dalam satu ikatan yang kuat.

Lingkaran Berwarna Kuning Keemasan
Melambangkan ke-KUAT-an proteksi, keutuhan tekad yang sempurna dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

Garuda Pancasila
Melambangkan bahwa Badan Karantina Indonesia selalu membawa nama baik bangsa dalam setiap keputusannya.

Lingkaran Berwarna Coklat
Menggambarkan tanah air Indonesia yang kaya akan sumber daya alam.

Lingkaran Berwarna Kehijauan
Bermakna keanekaragaman hayati Indonesia dan ketulusan insan karantina.

Bintang 8 Sudut
Merefleksikan 8 tindakan karantina serta makna cahaya ketuhanan.

Teks Badan Karantina Indonesia
Merupakan nama lembaga sekaligus pengemban amanat Undang-Undang No. 21 Tahun 2019.
Sejarah
Awal Mula Karantina
Dimulai dengan Ordonansi Karantina Hewan untuk mencegah penyakit Rinderpest.
Pusat Karantina Pertanian
Pembentukan institusi formal di bawah Kementerian Pertanian.
Badan Karantina Indonesia
Transformasi menjadi lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Struktur Organisasi

Profil Pimpinan

Dr. Ir. Sahat M. Panggabean
Kepala Badan Karantina Indonesia

Ir. Bambang
Deputi Bidang Karantina Hewan

Dr. Arifin
Deputi Bidang Karantina Plant

Dr. Rina
Deputi Bidang Karantina Ikan
Sekretariat Utama

Ir. Bambang, M.M.
Sekretaris Utama

Staf Ahli / Direktur Utama 1
Direktur Teknis Utama 1

Staf Ahli / Direktur Utama 2
Direktur Teknis Utama 2

Staf Ahli / Direktur Utama 3
Direktur Teknis Utama 3
Karantina Hewan

Drh. Wisnu Wasisa Putra, M.P.
Deputi Bidang Karantina Hewan

Staf Ahli / Direktur Hewan 1
Direktur Teknis Hewan 1

Staf Ahli / Direktur Hewan 2
Direktur Teknis Hewan 2

Staf Ahli / Direktur Hewan 3
Direktur Teknis Hewan 3

Staf Ahli / Direktur Hewan 4
Direktur Teknis Hewan 4
Karantina Ikan

Dr. Ir. Rina, M.Si.
Deputi Bidang Karantina Ikan

Staf Ahli / Direktur Ikan 1
Direktur Teknis Ikan 1

Staf Ahli / Direktur Ikan 2
Direktur Teknis Ikan 2

Staf Ahli / Direktur Ikan 3
Direktur Teknis Ikan 3
Karantina Tumbuhan

Ir. Adnan, M.P.
Deputi Bidang Karantina Tumbuhan

Staf Ahli / Direktur Tumbuhan 1
Direktur Teknis Tumbuhan 1

Staf Ahli / Direktur Tumbuhan 2
Direktur Teknis Tumbuhan 2

Staf Ahli / Direktur Tumbuhan 3
Direktur Teknis Tumbuhan 3

Staf Ahli / Direktur Tumbuhan 4
Direktur Teknis Tumbuhan 4
Inspektorat

Ir. Sumardjo, M.Si.
Inspektur Utama

Staf Ahli / Direktur Inspektorat 1
Direktur Teknis Inspektorat 1

Staf Ahli / Direktur Inspektorat 2
Direktur Teknis Inspektorat 2
Pusat & Unit Pendukung

Dr. Asep Saefullah, S.Kom., M.Kom.
Kepala Pusat Data & Sistem Informasi

Dra. Sri Mulyani, M.M.
Kepala Pusat Pengembangan SDM

Dr. H. Andi Syamsul, S.H., M.H.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama & Informasi