Manado - Sebanyak 149 ekor hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies gratis dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Sparta Tikala, Manado, Sabtu (26/9).
Sejak pagi, warga datang membawa anjing dan kucing peliharaan mereka untuk mendapatkan vaksinasi sekaligus pemeriksaan kesehatan. Jumlah hewan yang divaksinasi sengaja menjadi penanda rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 sekaligus bagian dari peringatan Hari Rabies Sedunia.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Sulawesi Utara turut terlibat dalam kegiatan tersebut bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, serta Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Manado.
Ketua Tim Karantina Hewan Setyawan Pramularsih mengatakan, pencegahan rabies membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat.
“Karantina tidak hanya bertugas di pintu masuk negara, tetapi juga aktif bersinergi dengan daerah untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti rabies demi keselamatan masyarakat,” ujar Setyawan.
Selain vaksinasi, warga juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya rabies, langkah pencegahan, serta pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Panitia juga menggelar sesi diskusi dan kuis untuk mengajak masyarakat lebih aktif memahami risiko rabies dan cara pencegahannya.
Ketua PDHI Sulawesi Utara Eudia mengatakan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya pengendalian rabies di daerah.
“Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Sulawesi Utara yang bebas rabies,” ujarnya.
Kegiatan di Manado menjadi bagian dari rangkaian layanan vaksinasi rabies yang dilakukan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara.
Sebelumnya, vaksinasi serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 14–15 September dengan total 65 ekor hewan mendapatkan vaksin.
Program tersebut juga akan dilanjutkan di Tahuna pada 29 September dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui layanan jemput bola tersebut, Barantin dan pemerintah daerah mendorong masyarakat tidak hanya menjaga kesehatan hewan kesayangan, tetapi juga ikut memutus risiko penularan rabies di lingkungan sekitar.
Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 4209/R-Barantin/09.2026
Sulawesi Utara, 27 September 2026

