Logo

Badan Karantina Indonesia Laksanakan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

10 April 2026
197 dibaca
Badan Karantina Indonesia Laksanakan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Kontributor

Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sebagai upaya mendukung efisiensi, terutama energi, tetapi tetap menjaga produktivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). Layanan publik untuk sertifikasi karantina tetap berjalan normal di unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Menurut Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo, kebijakan WFH yang mulai diimplementasikan ini tidak mengganggu operasional layanan publik di UPT, terutama dalam hal sertifikasi karantina. "Kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik seperti biasa, bahkan dengan adanya kebijakan WFH ini," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/4).

Shahandra menambahkan implementasi WFH ini berlaku bagi ASN yang bekerja di bidang manajemen, sedangkan layanan publik tetap beroperasi normal. Hal demikian sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.

“Masyarakat dan pelaku usaha tetap dapat mengurus sertifikasi karantina sesuai jadwal layanan normal seperti hari kerja lainnya. Bila menemukan kendala silakan untuk konsultasikan kepada layanan informasi kami yang dapat dilakukan secara daring. Kami juga terus memantau hasil kerja harian para ASN dalam pelaksanaan WFH ini supaya berjalan optimal,” jelasnya.

Jumlah Sertifikasi Karantina

Data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin menunjukkan bahwa layanan sertifikasi karantina Barantin tetap normal beroperasi, baik untuk komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan. Hingga Jumat (10/4) pukul 14 tadi, Barantin telah menyertifikasi lalu lintas komoditas untuk antarpulau sebanyak 5.140 sertifikat (domestik masuk dan keluar), ekspor 648 sertifikat, dan impor 378 sertifikat, totalnya 6.166 sertifikat.

"Layanan publik kami tetap berjalan dengan baik. Hal ini berkat implementasi sistem digital yang efektif. Data sertifikasi hingga siang tadi untuk antarpulau, ekspor, dan impor sudah mencapai 6.166 sertifikat, baik komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Jumlah volume sebanyak 413,36 ton komoditas hewan, 3,89 ribu ton komoditas ikan, dan 14,81 ribu ton komoditas tumbuhan," tambah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Hudiansyah Is Nursal.

Hudiansyah menyatakan bahwa Barantin terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, meski menjalankan kebijakan WFH sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Ia pun mengimbau kepada pengguna jasa untuk melaporkan bila terjadi penyimpangan dalam layanan karantina dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Barantin.

“Biaya layanan karantina sesuai ketetapan tarif PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan pembayaran ke rekening negara. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Karantina,” pungkasnya.

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor: 1004/R-Barantin/04.2026
Jakarta, 10 April 2026

Bagikan Berita