Logo

Barantin–Kementan Perkuat Kolaborasi untuk Keamanan Pangan dan Daya Saing Perdagangan Global

7 Mei 2026
72 dibaca
Barantin–Kementan Perkuat Kolaborasi untuk Keamanan Pangan dan Daya Saing Perdagangan Global

Kontributor

Jakarta, 7 Mei 2026 — Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat sinergi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, penguatan sistem biosekuriti, serta peningkatan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar global.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Kardingdengan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Kamis (7/5). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah antarlembaga guna menghadapi tantangan perdagangan global dan dinamika lalu lintas komoditas pertanian yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa sinergi antara Barantin dan Kementan merupakan satu kesatuan sistem perlindungan nasional dari hulu hingga hilir, termasuk di wilayah perbatasan negara. Menurutnya, kedua lembaga memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan.

“Barantin merupakan mitra strategis Kementan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan daya saing komoditas pertanian, menjaga sistem biosekuriti negara secara menyeluruh, dan mengawal kelancaran lalu lintas ekspor-impor,” ujar Abdul Kadir Karding.

Sementara itu, Andi Amran Sulaiman menyambut baik penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang semakin ketat terhadap lalu lintas komoditas pertanian, peternakan, serta produk turunannya di seluruh tempat pemasukan dan pengeluaran negara.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional serta menimbulkan kerugian negara. Ia mencontohkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah akibat menurunnya produktivitas, terganggunya distribusi, hingga besarnya biaya pengendalian wabah.

Selain itu, pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mengantisipasi penyisipan bahan berbahaya pada komoditas pertanian yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan masa depan bangsa.

“Penguatan pengawasan karantina dan keamanan hayati harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak boleh lengah terhadap ancaman hama dan penyakit yang dapat berdampak pada sektor pertanian dan perekonomian negara. Karena itu, sinergi antara Kementerian Pertanian dan Barantin harus semakin diperkuat,” ujar Amran.

Melalui audiensi ini, Barantin dan Kementan berharap tercipta langkah yang semakin terintegrasi dalam mendukung arah kebijakan pembangunan pertanian nasional, memperkuat pengawasan dan perlindungan komoditas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Bagikan Berita