Namlea – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Petugas Karantina pada Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 89 ekor kerbau yang akan dilalulintaskan menuju Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggunakan Kapal KLM Arumi Indah, Jumat (29/05/2016).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kerbau dalam kondisi sehat, bebas dari gejala penyakit hewan menular, serta telah memenuhi persyaratan karantina yang berlaku sebelum diberangkatkan. Selain pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen kesehatan hewan, petugas juga melakukan tindakan biosekuriti berupa penyemprotan disinfektan terhadap kerbau serta alat angkut yang digunakan guna meminimalkan risiko penyebaran agen penyakit selama proses pengangkutan.

Penerapan tindakan disinfeksi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pengawasan karantina untuk menjaga kesehatan hewan, menjamin keamanan lalu lintas ternak antarwilayah, serta melindungi daerah tujuan dari ancaman masuk dan tersebarnya penyakit hewan menular.
Melalui kegiatan ini, Karantina Maluku terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hewan sekaligus mendukung kelancaran distribusi ternak yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#KarantinaMaluku
#PerlindunganMaksimalPelayananOptimal


