Logo

Dampingi Kunker Komisi IV DPR RI, Barantin Dukung Kesiapan Ketahanan Pangan Nasional

30 Januari 2026
0 dibaca

Yogyakarta — Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean bersama Kepala Karantina Yogyakarta, Obing Hobir As'ari, mendamping Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (30/01). Hal ini merupakan satu bentuk dukungan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam rangka kesiapan pemerintah untuk pencegahan dan pengendalian penyakit hewan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kami (Komisi IV DPR RI) menegaskan bahwa Badan Karantina Indonesia bersama BBVet Wates memiliki peran strategis dalam mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular yang dapat membahayakan peternak serta mengancam ketahanan pangan nasional. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional, diharapkan upaya pencegahan penyakit hewan dapat dilakukan secara optimal.” tutur Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.

Komisi IV menyoroti kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis berbahaya yang baru baru ini merebak dibeberapa negara, yaitu Nipah virus. Anggota DPR RI berharap Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan dapat semakin memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia.

Sahat M Panggabean menyampaikan terkait pencegahan Nipah Virus, Badan Karantina Indonesia bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah melaksanakan kegiatan surveilans secara berkelanjutan guna memastikan Indonesia tetap bebas dari penyakit tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan bersama Kementerian Koordinator Pangan dan dinas terkait, untuk memperkuat peran Laboratorium untuk menjamin hewan Qurban yang berasal dari Indonesia Timur bebas dari PMK.

“Dalam mendukung pengawasan, Badan Karantina Indonesia juga telah mengimplementasikan aplikasi ALL Indonesia yang memastikan setiap barang tentengan penumpang tidak dapat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina. Pengawasan juga dilakukan secara intensif di jalur perbatasan, termasuk di kawasan Selat Malaka, melalui koordinasi lintas sektor dan pemerintah daerah,” ujarnya

Sementara itu, Agung Suganda, Direktur Dtjen PKH menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah bersama Badan Karantina Indonesia masih menjaga sembilan provinsi tetap berstatus bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kepala Badan Karantina Indonesia, sangat dibutuhkan agar status bebas PMK tersebut dapat terus dipertahankan” ujarnya.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI, Badan Karantina Indonesia, BBVET Wates, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesehatan hewan dan ketahanan pangan nasional”, tutup Sahat

Sebagai bentuk dukungan nyata, Komisi IV DPR RI menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan penambahan anggaran Badan Karantina Indonesia pada tahun berjalan guna menunjang operasional pengawasan dan pelayanan karantina di seluruh wilayah Indonesia.

Narahubung

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor : 2901/R-Barantin/01.2026

Yogyakarta, 30 januari 2026

Bagikan Berita