Pangkalpinang - Lidi nipah asal Bangka Belitung tak hanya berpotensi dipasarkan sebagai bahan mentah. Di tangan pelaku usaha, lidi tersebut mulai dikembangkan menjadi berbagai produk kerajinan tangan (handycraft) bernilai tambah dengan Prancis menjadi salah satu pasar ekspor yang dibidik.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) turut mendampingi pelaku usaha mempersiapkan produk tersebut agar memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan.
Kepala Karantina Babel Herwintarti mengatakan, pengolahan lidi nipah menjadi produk kerajinan merupakan peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal Bangka Belitung.
“Kita ingin komoditas dari Bangka Belitung tidak hanya keluar sebagai bahan mentah. Produk seperti olahan lidi nipah perlu terus didorong agar memiliki nilai tambah, memenuhi persyaratan negara tujuan dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Herwintarti di Pangkalpinang, Selasa, (22/9).
Menurut dia, kesiapan produk menjadi salah satu faktor penting dalam membuka akses pasar ekspor. Pelaku usaha perlu memperhatikan proses sejak pemilihan dan sortasi bahan baku, kebersihan, pengolahan, kualitas produk akhir hingga pengemasan.
Selain itu, sambung Herwintarti, persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan perlu diketahui sejak awal. Hal ini juga berlaku bagi pelaku usaha yang tengah membidik Prancis sebagai salah satu pasar produk kerajinan berbahan lidi nipah.
Karantina Babel memberikan pendampingan melalui konsultasi dan edukasi mengenai persyaratan karantina, identifikasi persyaratan negara tujuan, kesiapan komoditas hingga tahapan pemeriksaan dan sertifikasi.
Pendampingan sejak awal diharapkan membuat pelaku usaha tidak baru berhadapan dengan persyaratan ketika produknya sudah siap dikirim.
Dengan demikian, dokumen maupun persyaratan teknis dapat dipersiapkan sebelum komoditas memasuki proses pemeriksaan dan sertifikasi untuk ekspor.
Herwintarti mengatakan, pengembangan produk olahan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, mulai dari proses produksi hingga produk siap memasuki pasar internasional.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari hilirisasi komoditas lokal yang tengah didorong pemerintah.
Hilirisasi diarahkan agar sumber daya Indonesia tidak berhenti dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi diolah di dalam negeri menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Bagi Bangka Belitung, lidi nipah menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan melalui kreativitas dan inovasi pelaku usaha.
Selain meningkatkan nilai produk, pengembangan kerajinan berbahan lidi nipah diharapkan membuka peluang usaha dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Karantina Babel sendiri berperan memastikan komoditas tumbuhan yang akan dilalulintaskan memenuhi ketentuan perkarantinaan. Pemeriksaan dan sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan serta persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.
Dari komoditas lokal yang sederhana, lidi nipah kini mulai diarahkan menjadi produk bernilai tambah. Target berikutnya adalah membawa kerajinan dari Bangka Belitung menembus pasar Prancis dan pasar internasional lainnya.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor: 2709/R-Barantin/09.2026
Pangkalpinang, 22 September 2026




