BANTEN - Karantina DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan ekspor komoditas hewan tanah air ke pasar global. Petugas Karantina melaksanakan pemeriksaan terhadap daging olahan unggas yang berlokasi di Banten.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengawal pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor, yakni Singapura. Petugas Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan ketat terhadap komoditas seberat 10,5 ton tersebut, guna memastikan bahwa produk benar-benar bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta memenuhi seluruh standar sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas negara pengimpor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh komoditas dalam kondisi baik dan sangat layak untuk dilalulintaskan. Kepatuhan terhadap prosedur ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kepercayaan mitra dagang internasional, sekaligus menjamin bahwa produk peternakan Indonesia mampu bersaing dengan kualitas yang terjaga secara ketat dan profesional.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, memberikan apresiasi atas kelancaran proses ekspor tersebut. "Tugas kami adalah memastikan setiap produk ekspor dikawal ketat agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Keberhasilan ekspor 10,5 ton daging olahan unggas ini merupakan bukti upaya Karantina DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan optimal, sehingga produk kita dapat diterima dengan baik di pasar internasional," ujar Amir.



