Gresik - Langkah menuju pasar ekspor tidak selalu harus dimulai dengan kontainer berisi berton-ton komoditas. Mohammad Adam Roykhani memulainya dari 250 gram vanili.
Anak muda asal Gresik tersebut mengirim vanili senilai Rp800.000 ke Maladewa setelah sebelumnya juga melakukan pengiriman ke Arab Saudi dan Amerika Serikat.
Pengalaman itu menjadi cara Adam mengenal langsung proses ekspor sekaligus melihat peluang produk lokal Indonesia di pasar internasional.
Balai Karantina Jawa Timur mendampingi proses tersebut dengan melakukan tindakan karantina terhadap vanili sebelum diberangkatkan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dipersyaratkan negara tujuan.
Plt Kepala Balai Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, generasi muda tidak perlu menunggu memiliki usaha berskala besar untuk mulai mengenal pasar ekspor.
“Kami mendorong anak-anak muda untuk berani mengenal dunia ekspor. Tidak harus dimulai dalam jumlah besar, yang penting memahami proses, memenuhi persyaratan, dan menjaga kualitas produk,” ujar Hudiansyah, Rabu, (7/10).
Menurut dia, pengalaman melakukan ekspor sejak usia muda dapat menjadi bekal untuk memahami proses perdagangan internasional, mulai dari kesiapan produk, pemenuhan persyaratan, hingga sertifikasi sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.
Pengiriman 250 gram vanili tersebut juga menunjukkan bahwa langkah awal menuju pasar internasional dapat dimulai dari skala kecil.
Yang terpenting, pelaku usaha memahami persyaratan yang berlaku dan memastikan komoditas memenuhi ketentuan negara tujuan.
Hudiansyah mengatakan, Karantina tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan sumber daya hayati melalui pemeriksaan komoditas yang dilalulintaskan, tetapi juga memberikan fasilitasi agar produk Indonesia dapat memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Bagi generasi muda, pengalaman seperti yang dilakukan Adam diharapkan dapat membuka wawasan bahwa produk lokal memiliki peluang untuk menjangkau konsumen di luar negeri.
Dari jumlah yang relatif kecil, pengalaman tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memahami pasar, membangun jaringan, dan mempersiapkan usaha dalam skala yang lebih besar.
Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia



