Sebelum diizinkan berlayar menuju Manado, komoditas lobster dan udang kipas asal Kepulauan Talaud harus melewati “pintu filter” dari petugas Karantina Sulawesi Utara di Pos Pelayanan Pelabuhan Melonguane.
Ini yang wajib dipastikan petugas karantina:
🚫Tidak Ada Lobster Bertelur: Lobster yang sedang bertelur dilarang keras untuk dikirim. Jika ditemukan, petugas karantina akan langsung memisahkannya agar kelestarian populasi lobster tetap terjaga.
✅Memenuhi Standar Ukuran dan Berat: Petugas karantina memastikan lobster dan udang kipas yang dikirim sudah mencapai batas ukuran serta berat minimal yang diizinkan.
✅Kesesuaian Data dan Fisik: Jumlah serta jenis barang di lapangan dicocokkan dengan dokumen resmi untuk mencegah adanya komoditas lain atau spesies terlarang yang disusupkan.
Melalui pemeriksaan di awal pengiriman ini, Karantina Sulawesi Utara berkomitmen menjaga agar lalu lintas perdagangan hasil laut tetap tertib, sah secara hukum, dan sumber daya hayati Indonesia tetap lestari
#karantinabersihberintergitas #LaporKarantina #patuhkarantina #PerlindunganMaksimalPelayananOptimal
Kembali ke Berita
Berita
Jaga Laut Tetap Lestari, Karantina Cek Ketat Pengiriman Lobster dan Udang Kipas Asal Talaud
22 Juli 2026
10 dibaca

Kontributor
Bagikan Berita
Berita Terkait

Kamu Mau Kirim Ayam Antarpulau? Yuk Lapor Karantina Dulu Biar Tenang!
28 Juli 2026

Menjaga Perjalanan Komoditas Antar pulau Tetap Aman, Karantina Periksa KM. Nggapulu Rute Bitung - Ternate
23 Juli 2026

Beresiko Sebarkan Penyakit Karantina Memusnahkan 1.185 Kemasan asal Tiongkok yang Tidak Patuhi Aturan
15 Juli 2026