Logo

Jangan Oleh-olehmu jadi ancaman ini aturan penting yang harus sobatQ ikuti

31 Maret 2026
62 dibaca
Jangan Oleh-olehmu jadi ancaman ini aturan penting yang harus sobatQ ikuti

Membawa oleh-oleh berupa bunga potong yang indah atau buah-buahan segar memang menjadi pilihan favorit saat bepergian. Namun, di balik itu, ada tanggung jawab penting yang tidak boleh diabaikan: memastikan komoditas tersebut bebas dari hama dan penyakit tumbuhan.

Untuk itu, petugas Karantina Sulawesi Utara selalu siaga di setiap pintu masuk dan keluar, baik di bandara maupun pelabuhan. Mereka melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap komoditas tumbuhan yang dilalulintaskan antararea. Langkah ini penting guna mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat membahayakan sektor pertanian.

Masyarakat yang membawa bunga atau buah ke luar daerah diimbau untuk melaporkan komoditasnya kepada petugas karantina di tempat keberangkatan. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan tidak ada hama yang tersembunyi pada bagian bunga maupun buah. Sementara itu, bagi komoditas yang masuk ke Sulawesi Utara, petugas karantina di daerah tujuan juga akan melakukan pemeriksaan ulang. Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara dokumen karantina dari daerah asal dengan kondisi fisik komoditas yang dibawa.

Karantina Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh melaporkan barang bawaannya. Kepatuhan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman penyakit tumbuhan. Dengan melapor karantina, kita tidak hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi juga ikut berperan aktif menjaga pertanian tetap sehat, produktif, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

#karantinasulawesiutara #LaporKarantina #patuhkarantina #barantinkuat

Bagikan Berita