Tangerang, 8 September 2026 — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), memperkuat kompetensi petugas melalui kegiatan In House Training (IHT) bertema “Pengendalian & Pengawasan Cemaran Aluminium pada Produk Sarang Burung Walet”, yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Selasa (8/9). Kegiatan yang diikuti sebanyak 42 peserta ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas dalam pengawasan keamanan pangan serta pemenuhan persyaratan ekspor Sarang Burung Walet (SBW).
IHT menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Dr. Mohammad Khotib, S.Si., M.Si., Kepala Laboratorium Kimia Terpadu IPB, yang menyampaikan materi mengenai pengendalian dan pengawasan cemaran Aluminium pada produk SBW. Selain itu, turut hadir drh. Leonardus Bishara, M.Si., dari Direktorat Tindak Karantina Hewan, serta drh. Wignya Kusuma dari Direktorat Manajemen Risiko Karantina Hewan. Kegiatan dipandu oleh drh. Harianto, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Banten.
Materi yang diberikan mencakup pengendalian cemaran Aluminium pada SBW serta sosialisasi SK Deputi Bidang Karantina Hewan Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pedoman Tindakan Karantina Hewan terhadap Pengeluaran SBW dari NKRI ke RRT dan SK Deputi Bidang Karantina Hewan Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pedoman Monitoring Pengeluaran SBW ke RRT. Regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, serta pemenuhan protokol ekspor SBW ke Tiongkok.

Berdasarkan materi IHT, Pengendalian cemaran perlu dilakukan secara sistematis mulai dari hulu hingga hilir, antara lain melalui penerapan CCP Proses produksi, ketertelusuran, pengendalian kualitas air, higien sanitasi sarana prasarana, pengelolaan rumah walet, hingga monitoring dan pengujian secara berkala.
Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari M H menyampaikan bahwa SBW merupakan salah satu komoditas ekspor penting dan strategis bagi Indonesia sehingga aspek mutu dan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama.
“Kegiatan IHT ini menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi petugas BKHIT Banten, sekaligus memastikan standar pelaksanaan tugas di lapangan semakin kuat. Kita ingin memastikan produk Sarang Burung Walet yang diekspor mampu memenuhi standar internasional dan persyaratan perdagangan internasional, sehingga kredibilitas Indonesia sebagai negara pengekspor tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Karantina Banten menegaskan pelaksanaan Monitoring dapat berjalan dengan baik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terjaminnya mutu, keamanan pangan, dan ketertelusuran SBW Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan negara mitra, khususnya RRT



