Logo

Karantina Maluku Serahkan Dua Ekor Burung Nuri Dilindungi ke BKSDA Tual

8 Mei 2026
44 dibaca
Karantina Maluku Serahkan Dua Ekor Burung Nuri Dilindungi ke BKSDA Tual

Kontributor

Tual — Satuan Pelabuhan Laut Tual Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melaksanakan kegiatan serah terima dua ekor burung nuri kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Tual, Kamis (7/5/2026).

Dua ekor burung tersebut terdiri dari jenis Nuri Dusky dan Nuri Kepala Biru yang sebelumnya diamankan petugas Karantina pada Rabu (6/5/2026) di Pelabuhan Tual. Burung diketahui berasal dari Timika dan diangkut menggunakan KM Leuser.

Penahanan dilakukan saat petugas Karantina melaksanakan kegiatan pengawasan rutin terhadap lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan di area pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan, pengangkutan satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan menyampaikan bahwa pengawasan rutin di pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran ilegal satwa liar serta menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam upaya pengawasan dan perlindungan satwa liar. Karantina terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa guna mencegah pelanggaran serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua burung nuri tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA Tual untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan konservasi dan perlindungan satwa liar.

Melalui kegiatan ini, BKHIT Maluku mengimbau masyarakat agar tidak memperdagangkan maupun mengangkut satwa liar tanpa dokumen resmi dan tetap mematuhi peraturan perkarantinaan serta konservasi yang berlaku.

Bagikan Berita