Ternate (29/7) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Sertifikasi Ekspor Karantina Ikan bersama Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SPPMHKP) Ternate serta para pelaku usaha perikanan di Ruang Rapat Karantina Maluku Utara. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas perikanan asal Maluku Utara.
Rapat dibuka oleh Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, dan dihadiri Kepala SPPMHKP Ternate, Hamzah, beserta jajaran, serta perwakilan pelaku usaha eksportir perikanan di Maluku Utara. Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha.
Forum koordinasi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan ekspor. Kegiatan juga menjadi sarana komunikasi antara instansi dan pelaku usaha untuk membangun kolaborasi yang lebih baik, sehingga setiap masukan dan tantangan dalam pelayanan dapat ditindaklanjuti secara bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Karantina Maluku Utara berkomitmen mendukung peningkatan daya saing dan kelancaran ekspor produk perikanan asal Maluku Utara, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan sektor perikanan dan perekonomian daerah.


