Logo

Karantina Sulbar Laksanakan Sosialisasi Tindakan Karantina Terintegrasi Menjelang Iduladha

14 April 2026
60 dibaca
Karantina Sulbar Laksanakan Sosialisasi Tindakan Karantina Terintegrasi Menjelang Iduladha

Kontributor

Mamuju (7/4) – Karantina Sulawesi Barat bersama Dinas TPHP Sulbar serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kab. Majene melaksanakan Sosialisasi Tindakan Karantina Hewan Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Puskeswan Banggae dan dihadiri langsung oleh para peternak hewan ruminansia di Kabupaten Majene. Kehadiran para peternak bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta partisipasi aktif pengguna jasa dalam mendukung penyelenggaraan sistem perkarantinaan hewan yang efektif dan efisien.

Menjelang Iduladha, frekuensi pengiriman ternak ruminansia antararea cenderung meningkat. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi penting mengingat adanya pembaruan terhadap aturan teknis tindakan karantina hewan. Salah satu pedoman yang digunakan dalam pengiriman hewan selama masa Iduladha adalah Keputusan Deputi Karantina Hewan Nomor 17 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan dan Pengawasan secara Terintegrasi terhadap Pengeluaran dan Pemasukan Ruminansia Besar dari Suatu Area ke Area Lain di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pedoman ini dilatarbelakangi oleh perubahan status penyakit di berbagai wilayah Indonesia serta kebutuhan untuk memperjelas pelaksanaan tindakan karantina yang dilakukan. Tingginya mobilitas hewan antararea berpotensi meningkatkan risiko masuk, tersebar, dan keluarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengancam kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan usaha peternakan. Oleh karena itu, pelaksanaan tindakan karantina terhadap hewan ruminansia merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Karantina Sulawesi Barat, Mudakkir, mengharapkan tercipta kesamaan persepsi antara petugas karantina, petugas dinas, dan pengguna jasa, meningkatnya kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya sistem perkarantinaan yang mampu mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan secara optimal setelah pelaksanaan sosialisasi ini. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan nasional.

Bagikan Berita