Logo

Karantina Sumsel Kawal Ketat Ekspor Sarang Burung Walet ke Australia

10 Maret 2026
37 dibaca
Karantina Sumsel Kawal Ketat Ekspor Sarang Burung Walet ke Australia

Karantina Sumatera Selatan melalui Satuan Pelayanan Bandara SMB II melakukan pemeriksaan 9 (sembilan) kilogram sarang burung walet (SBW) yang akan diekspor ke Australia, Selasa (24/02). Pemeriksaan dilakukan guna memastikan komoditas memenuhi persyaratan ketat biosekuriti negara tujuan sebelum diterbitkan Sanitary Certificate of animal product .

Dokter Hewan Karantina Asyhari menyampaikan tahapan pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pengecekan kesesuaian jumlah dan kemasan, serta pemeriksaan fisik untuk memastikan produk dalam kondisi bersih, kering, dan aman. Selain itu, dipastikan bahwa komoditas SBW telah diproses secara retort (sterilisasi panas) dengan pemanasan hingga suhu inti minimal 100°C, sebagai bentuk pemenuhan standar keamanan hayati yang dipersyaratkan negara tujuan.

Australia menerapkan persyaratan ketat terhadap produk yang mengandung bahan hewani, termasuk sarang burung walet. Oleh karena itu, setiap pengiriman wajib disertifikasi melalui penerbitan Health Certificate sebagai jaminan bahwa produk telah memenuhi ketentuan biosekuriti dan aman untuk dilalulintaskan.

Kepala Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ekspor sarang burung walet merupakan bentuk komitmen dalam menjaga reputasi komoditas Indonesia di pasar internasional. “Kami memastikan setiap produk yang diekspor telah memenuhi standar kesehatan dan persyaratan negara tujuan. Ketelitian dalam pemeriksaan menjadi kunci agar komoditas Sumsel dapat diterima dengan baik di pasar global,” ujarnya.

Bagikan Berita