Bengkulu - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu melakukan pembersihan eceng gondok di Sungai Kuala Alam, kawasan Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Jumat (9/10).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengendalikan jenis asing invasif yang pertumbuhannya berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kepala Karantina Bengkulu Betty Fajarwati mengatakan, eceng gondok dapat berkembang cepat dan menutupi permukaan air apabila tidak dikendalikan.
“Jenis asing invasif ini kalau tidak dikendalikan bisa mengganggu ekosistem. Jadi dengan kita bersihkan, aliran air menjadi lancar kembali,” ujar Betty di Bengkulu, Jumat, (9/10).
Menurut dia, pertumbuhan eceng gondok yang berlebihan dapat menghambat aliran sungai dan mengurangi masuknya cahaya matahari ke dalam perairan.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi proses fotosintesis fitoplankton dan tumbuhan air lainnya serta menurunkan kadar oksigen di dalam air.
Dampaknya dapat dirasakan organisme perairan seperti ikan dan udang yang bergantung pada kondisi lingkungan yang sehat untuk bertahan hidup. Karena itu, pembersihan dilakukan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi visual sungai, tetapi juga untuk membantu menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Betty mengatakan, pengendalian jenis asing invasif juga memiliki keterkaitan dengan tugas karantina dalam menjaga keamanan hayati.
Karantina tidak hanya melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, tetapi juga berperan dalam mencegah masuk dan tersebarnya ancaman biologis yang dapat mengganggu sumber daya hayati dan lingkungan.
Aksi pembersihan eceng gondok tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian, pemerintah kelurahan, mahasiswa, serta masyarakat sekitar.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan sungai sekaligus mendorong pengendalian spesies invasif secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia.
Menurut Betty, momentum itu digunakan untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa biosekuriti tidak hanya berkaitan dengan pengawasan di pintu masuk dan keluar, tetapi juga menyentuh upaya menjaga keseimbangan sumber daya hayati di lingkungan.
Melalui aksi tersebut, Karantina Bengkulu berharap pengendalian eceng gondok tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat dilanjutkan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga Sungai Kuala Alam tetap berfungsi dan ekosistem perairannya terpelihara.
Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 2510/R-Barantin/10.2026
Bengkulu, 9 Oktober 2026



