Palembang – Kopi Liberika asal Sumatera Selatan mulai membidik pasar Rusia. Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pendampingan sertifikasi bagi pelaku UMKM agar komoditas tersebut mampu memenuhi persyaratan negara tujuan dan membuka jalan menuju pasar ekspor.
Peluang tersebut dibahas dalam Webseries Go Ekspor Barantin bertajuk “Kupas Tuntas: Kopi Liberika Sumsel Menembus Pasar Rusia” yang digelar Rabu (2/9).
Kegiatan ini mempertemukan Karantina Sumatera Selatan, Atase Perdagangan Indonesia di Moskow, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk membahas peluang pasar, tantangan, hingga kesiapan sertifikasi kopi Liberika sebelum memasuki pasar Rusia.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina, Wisnu Wasisa Putra mengatakan, Barantin terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM yang ingin merambah pasar internasional.
Salah satunya melalui Klinik Ekspor yang tersedia di kantor karantina di seluruh Indonesia. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memahami persyaratan negara tujuan sebelum melakukan ekspor.
“Klinik Ekspor ini menjadi ruang konsultasi bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi dan pendampingan langsung terkait persyaratan serta proses sertifikasi ekspor komoditas,” ujar Wisnu.
Menurutnya, membuka pasar ekspor tidak dapat dilakukan pelaku usaha sendiri. Kolaborasi antara Barantin, pemerintah daerah, UMKM, dan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri diperlukan agar produk mampu memenuhi persyaratan negara tujuan.
Sumsel Pemasok 27 Persen Kopi Nasional
Kepala Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan, Sumatera Selatan menyumbang sekitar 27 persen produksi kopi nasional. Kopi Liberika menjadi salah satu komoditas yang mulai mendapat perhatian untuk dikembangkan ke pasar internasional.
“Komoditas ekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan sejak dari daerah asal sehingga aman, sehat, bermutu, dan dapat diterima oleh negara tujuan,” kata Sri.
Peluang tersebut juga ditopang tren ekspor kopi Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, ekspor kopi Sumsel tercatat sebanyak tiga kali pengiriman dengan nilai Rp1,5 miliar. Setahun kemudian, frekuensinya meningkat menjadi 14 kali pengiriman dengan nilai mencapai Rp12,1 miliar.
Kopi Sumatera Selatan telah dikirim ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Australia, Arab Saudi dan Singapura. Sementara hingga Juli 2026, ekspor kopi Sumsel tercatat mencapai 8,7 ton dengan nilai Rp652 juta, dengan Australia sebagai tujuan utama.
Rusia Jadi Pasar Potensial
Atase Perdagangan Indonesia di Moskow, Ardianto Mahdi Wibowo, melihat Rusia sebagai salah satu pasar yang potensial bagi kopi Indonesia.
Dengan populasi lebih dari 144 juta jiwa dan kopi Indonesia yang telah memiliki pijakan di negara tersebut, peluang untuk memperluas pasar dinilai masih terbuka.
Namun, eksportir harus mempersiapkan produk sejak awal agar memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku di Rusia, mulai dari standar keamanan pangan, sertifikasi, pelabelan, hingga ketertelusuran produk.
Pelaku UMKM sekaligus eksportir kopi, M. Syahrafiuddin, optimistis kopi Liberika Sumatera Selatan dapat bersaing di pasar global.
Selain memiliki karakteristik tersendiri, Liberika dapat dibudidayakan di lahan gambut maupun dataran rendah. Menurut dia, peluang tersebut harus diikuti dengan konsistensi kualitas agar kepercayaan pembeli dapat dibangun dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan Mega Nugraha menambahkan, penguatan ekspor harus dimulai dari hulu. Peningkatan standar mutu dan mitigasi risiko di tingkat petani menjadi bagian penting sebelum produk masuk ke pasar internasional.
Perkuat Ketertelusuran Produk
Selain pendampingan melalui Klinik Ekspor, Karantina Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengembangkan inovasi Go-Export untuk memperkuat ketertelusuran komoditas.
Sistem tersebut mencakup informasi mengenai identitas pelaku usaha, asal bahan baku, hingga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi ekspor.
Melalui pendampingan tersebut, Barantin berharap UMKM tidak hanya mampu menghasilkan kopi berkualitas, tetapi juga memahami persyaratan teknis yang diperlukan untuk memasuki negara tujuan.
Dengan kesiapan dari tingkat petani, pelaku usaha hingga sertifikasi, kopi Liberika Sumatera Selatan diharapkan dapat memperluas jejak ekspornya dan membuka peluang baru di pasar Rusia.
Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 0509/R-Barantin/09.2026
Sumatera Selatan, 2 September 2026



