MAKASSAR – Menjaga kualitas ekspor Indonesia dimulai dari pemeriksaan karantina yang cermat. Karantina Sulawesi Selatan melalui pejabat karantina di wilayah kerja Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan terhadap 75 ton tempurung kelapa (coconut shell) milik PT. KPB yang akan diekspor ke China melalui jalur laut.
Komoditas yang dikemas dalam 3.750 bags tersebut menjalani pemeriksaan fisik untuk memastikan pemenuhan persyaratan fitosanitari negara tujuan serta mendeteksi kemungkinan keberadaan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Kepala Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa pemeriksaan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas komoditas ekspor sekaligus melindungi sumber daya hayati Indonesia.
“Setiap komoditas tumbuhan yang akan diekspor harus melalui pemeriksaan sesuai ketentuan. Kita ingin memastikan persyaratan fitosanitari negara tujuan terpenuhi sehingga kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui pengawasan ini, Karantina Sulawesi Selatan terus mengawal kelancaran perdagangan internasional dengan memastikan pemenuhan persyaratan karantina dan mendukung akses pasar bagi komoditas unggulan Indonesia.


