Sleman, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) menggelar kegiatan mitigasi risiko lalat buah pada komoditas salak di Pedukuhan Blumbang, Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Obing menegaskan bahwa kehadiran Karantina DIY merupakan bentuk pendampingan kepada petani agar mampu menghasilkan buah berkualitas dan memenuhi persyaratan karantina.
“Kehadiran kami di sini bukan untuk mempersulit petani, tetapi untuk mendampingi agar hasil panen buahnya bagus dan layak ekspor. Harapannya petani di sini kompak melakukan pemberantasan lalat buah secara serentak. Kalau tidak serentak, dikhawatirkan lalat buah akan berpindah dan hinggap di kebun tetangga,” ujarnya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman petani mengenai pengendalian lalat buah sebagai salah satu hama utama yang dapat menurunkan kualitas dan daya saing komoditas salak, terutama untuk memenuhi standar pasar ekspor.
Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh pertanian, praktisi pascapanen salak, serta Kelompok Tani. Para petani menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, terutama serangan lalat buah yang menyebabkan buah salak cepat busuk dan menurunkan nilai jual hasil panen.
Ponimin Sebagai salah satu perwakilan kelompok tani mengungkapkan, serangan lalat buah masih menjadi persoalan yang cukup serius bagi petani salak di wilayahnya.
Dalam sesi diskusi, Agus praktisi dari Packing House Ngudi Luhur Magelang membagikan pengalaman dan praktik baik pengendalian lalat buah. Menurutnya, sanitasi kebun menjadi langkah dasar yang harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh petani.
“Salak yang busuk dan jatuh di kebun harus rutin dibersihkan dan dimusnahkan. Jika dibiarkan, buah tersebut menjadi tempat berkembang biaknya lalat buah yang kemudian menyerang buah lainnya,” jelasnya.



