Guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Badan Karantina Indonesia memperkuat sistem biosekuriti di sejumlah pelabuhan utama.
Langkah ini mencakup penambahan personel, penggunaan alat deteksi canggih, serta sterilisasi alat angkut yang datang dari negara berisiko tinggi.
