Logo

Peningkatan Kualitas Layanan dan Pengawasan melalui Evaluasi Operasional Tindakan Karantina Hewan

1 Agustus 2026
17 dibaca
Peningkatan Kualitas Layanan dan Pengawasan melalui Evaluasi Operasional Tindakan Karantina Hewan

Kontributor

Makassar – Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Cicik Sri Sukarsih, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Operasional Tindakan Karantina Hewan di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh jajaran Karantina Sulawesi Selatan sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan tindakan karantina, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat efektivitas pelayanan dan pengawasan di lapangan.

Dalam arahannya, Cicik Sri Sukarsih menekankan pentingnya keseragaman pelaksanaan tindakan karantina di seluruh wilayah kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan sumber daya hayati.

Evaluasi juga membahas sejumlah capaian strategis Badan Karantina Indonesia, di antaranya optimalisasi layanan ekspor dan impor melalui integrasi Single Submission Module (SSM) yang telah mencapai sekitar 98 persen. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses layanan sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi administrasi karantina.

Selain itu, penguatan pengawasan lalu lintas media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di jalur resmi maupun tidak resmi menjadi perhatian utama. Upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp4,5 miliar.

Rapat turut mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana karantina, penguatan mitigasi penyakit hewan strategis seperti Brucellosis dan Lumpy Skin Disease (LSD), serta optimalisasi fungsi intelijen karantina dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif dan responsif.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan evaluasi operasional menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tindakan karantina berjalan sesuai standar yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia.

"Arahan dan evaluasi yang disampaikan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen melaksanakan setiap tindakan karantina secara profesional, seragam, dan akuntabel guna melindungi wilayah dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina," ujar Sitti.

Melalui evaluasi operasional yang dilakukan secara berkala, Karantina Sulawesi Selatan terus memperkuat implementasi kebijakan Badan Karantina Indonesia dalam mewujudkan pelayanan karantina yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan sumber daya hayati serta kelancaran lalu lintas komoditas hewan.

Bagikan Berita