Logo

Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan, Karantina Sulsel Kawal Pelepasan 13 Ton Tuna Loin dari Sinjai

28 September 2026
18 dibaca
Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan, Karantina Sulsel Kawal Pelepasan 13 Ton Tuna Loin dari Sinjai

Kontributor

Sinjai - Sebanyak 13 ton tuna loin asal Kabupaten Sinjai diberangkatkan menuju Jakarta dalam pelepasan perdana komoditas perikanan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tongke-Tongke. Kepala Balai Besar Karantina Provinsi Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, turut hadir dalam pelepasan tersebut sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam mendukung kelancaran distribusi komoditas perikanan.

Pengiriman sebanyak 13.000 kilogram tuna loin tersebut menjadi momentum penting bagi KNMP Tongke-Tongke dalam menghubungkan hasil perikanan daerah dengan pasar yang lebih luas. Bagi Karantina Sulawesi Selatan, peningkatan lalu lintas komoditas perikanan juga perlu diiringi dengan pengawasan untuk memastikan persyaratan karantina terpenuhi.

Karantina memiliki peran dalam pengawasan lalu lintas komoditas perikanan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Selain itu, pelaksanaan tugas karantina juga berkaitan dengan pengawasan keamanan dan mutu pangan maupun pakan yang dilalulintaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Balai Besar Karantina Provinsi Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan besarnya potensi perikanan Sinjai perlu didukung melalui kolaborasi antara pemerintah, nelayan, pelaku usaha, dan instansi terkait agar distribusi komoditas dapat berjalan lancar sekaligus tetap memenuhi persyaratan.

“Pelepasan 13 ton tuna loin ini menunjukkan potensi perikanan Sinjai untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Karantina siap mendukung kelancaran distribusinya melalui pengawasan sesuai tugas dan kewenangan, baik dalam mencegah penyebaran HPIK maupun memastikan pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu pangan serta pakan,” ujar Sitti Chadidjah.

Menurutnya, kelancaran perdagangan dan perlindungan sumber daya perikanan harus berjalan beriringan. Karena itu, pemenuhan persyaratan sejak sebelum komoditas diberangkatkan menjadi penting agar proses distribusi dapat berlangsung efektif.

“Semakin luas pasar yang dijangkau, semakin penting pula menjaga konsistensi pemenuhan persyaratan. Kita ingin komoditas perikanan dari Sulawesi Selatan bergerak semakin luas, tetapi pada saat yang sama aspek kesehatan ikan, keamanan dan mutu, serta perlindungan sumber daya perikanan tetap terjaga,” tambahnya.

Pelepasan tuna loin tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pengelolaan dan Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih Tongke-Tongke yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengelolaan dan operasionalisasi KNMP.

Penandatanganan MoU dan SKB tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung operasionalisasi KNMP. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kawasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir melalui pengelolaan potensi perikanan secara berkelanjutan.

Selain Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, Kegiatan turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai.

Melalui kolaborasi tersebut, Karantina Sulawesi Selatan terus mengambil peran dalam mendukung pergerakan komoditas perikanan dari sentra produksi menuju pasar. Pelepasan perdana 13 ton tuna loin dari KNMP Tongke-Tongke menjadi salah satu langkah awal untuk membuka akses distribusi yang semakin luas dengan tetap mengedepankan pemenuhan persyaratan karantina.

#Barantin #KarantinaSulawesiSelatan

Bagikan Berita