Logo

Perkuat Pengamanan Hayati dan Dukung Swasembada Pangan 2027, Barantin Usulkan Tambahan Anggaran Rp4,851 Triliun

31 Agustus 2026
112 dibaca
Perkuat Pengamanan Hayati dan Dukung Swasembada Pangan 2027, Barantin Usulkan Tambahan Anggaran Rp4,851 Triliun

Kontributor

Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2027 sebesar Rp4,851 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (31/8). Tambahan anggaran itu akan diarahkan untuk memperkuat sistem perkarantinaan nasional dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), pengamanan hayati, swasembada pangan, peningkatan ekspor, serta pelindungan sumber daya hayati Indonesia.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan, Pagu Anggaran Barantin Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,705 triliun, meningkat dari Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp1,505 triliun. Dalam pemaparannya, Karding menegaskan Barantin mendapat mandat strategis untuk mendukung Klaster Kedaulatan Pangan sesuai Rencana Kerja Pemerintah 2027 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Untuk itu, Barantin menetapkan empat arah kebijakan utama 2027, yaitu Pengamanan Hayati, Pengembangan Ekosistem Digital, Pembangunan dan Revitalisasi Laboratorium, serta Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Dukungan terhadap swasembada pangan diwujudkan melalui enam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Meliputi Pengembangan Kawasan Pangan Terintegrasi di 6 provinsi, Pengembangan Kawasan Tebu di 9 provinsi, Pengembangan Kawasan Kelapa, Kopi, Kakao dan Jambu Mete di 13 provinsi, Pengembangan Kawasan Rempah berupa Lada dan Pala di 6 provinsi, Peningkatan Produksi Daging, Susu dan Telur di 23 provinsi, serta Modeling dan Replikasi 2.000 hektare Tambak Udang Terintegrasi di Wilayah Timur Indonesia dan Sumba Timur.

Untuk menjalankan program tersebut, Barantin merinci dua program utama. Pertama, Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas dengan alokasi Rp579,192 miliar. Rinciannya untuk Tata Kelola Kebijakan Perkarantinaan sebesar Rp55,908 miliar, Layanan Karantina sebesar Rp234,557 miliar, dan Sarana dan Prasarana Karantina sebesar Rp288,727 miliar. Kedua, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,126 triliun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,101 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp24,924 miliar.

Barantin juga menargetkan sejumlah keluaran (output) konkret tahun 2027. Di antaranya 238 rekomendasi kebijakan untuk mendukung penguatan sistem perkarantinaan nasional, termasuk penguatan sistem Sanitary and Phytosanitary (SPS). Pada aspek layanan, ditargetkan 1.601.257 sertifikasi kesehatan karantina, terdiri dari 456.256 sertifikasi hewan, 497.068 sertifikasi ikan, dan 647.933 sertifikasi tumbuhan. Selain itu, ditargetkan 112 kegiatan pengawasan dan pengendalian produk serta 94 kegiatan edukasi perkarantinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Untuk sarana dan prasarana, ditargetkan pembangunan dan pengembangan 960 unit sarana karantina serta pembangunan prasarana karantina seluas 4.855 m², termasuk instalasi karantina, modernisasi laboratorium dan cold storage.

Usulan Tambahan Anggaran

Lebih lanjut, Barantin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,851 triliun sehingga total pagu ideal Tahun Anggaran 2027 diharapkan mencapai Rp6,557 triliun. Tambahan tersebut akan diarahkan untuk mendukung PKPN, sertifikasi karantina dan pengawasan risiko keamanan pangan, pengembangan 3.000 Desa Mitra Karantina di 38 provinsi, penguatan kerja sama karantina internasional, pemberantasan penyelundupan, serta penguatan sarana dan prasarana perkarantinaan.

Menutup RDP, Karding menyatakan dukungan terhadap rencana kerja dan anggaran Barantin akan memberikan kontribusi nyata bagi swasembada pangan, peningkatan ekspor, perlindungan sumber daya hayati, penguatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga melaporkan sejumlah tindak lanjut atas masukan dalam RDP sebelumnya, seperti penguatan koordinasi dengan Bea Cukai di wilayah perbatasan, pemetaan titik-titik rawan penyelundupan, dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memenuhi persyaratan ekspor.

Pimpinan Sidang Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja Barantin, termasuk kepada 38 kepala balai di seluruh provinsi di Indonesia. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepala balai yang telah bekerja keras dengan berbagai keterbatasan. “Saya mewakili seluruh anggota Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 38 kepala balai yang sudah bekerja keras telah berjuang dengan segala keterbatasan yang ada. Kami akan ajukan usulan anggarannya ke Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan,” tutur Alex Indra Lukman.

Bagikan Berita