Ambon, 01 April 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar instansi guna mendukung kelancaran arus lalu lintas komoditas serta penguatan pengawasan karantina di wilayah Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan turut memperkenalkan inovasi layanan SIPAKAR Maluku (Sistem Pelayanan Terintegrasi Karantina Maluku), yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait pengurusan dokumen ekspor secara terintegrasi, meliputi layanan Bea Cukai, Karantina, dan Disperindag.

“Kehadiran SIPAKAR Maluku diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan ekspor komoditas unggulan daerah,” ujar Kepala BKHIT Maluku.
Inovasi ini mendapat sambutan positif dari Kepala Disperindag Provinsi Maluku Dr. Achmad Jais Ely, S.T., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan rencana pengembangan Lawamena Center Export, yang akan disediakan di kantor Disperindag sebagai pusat layanan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Lawamena Center Export direncanakan menjadi wadah pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan akses informasi, pendampingan, serta fasilitasi proses ekspor, sejalan dengan integrasi layanan yang diusung melalui SIPAKAR Maluku.
Sementara itu, koordinasi dengan Plt. Kepala KPBC TMP C Ambon Kurniawan Hari Purnomo juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung kelancaran proses ekspor serta pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah Maluku.
Seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong peningkatan daya saing perdagangan daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan terintegrasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku melalui peningkatan kinerja ekspor dan pelayanan kepada masyarakat.



