Logo

Petakan Sebaran OPTK, Karantina Gorontalo Laksanakan Pemantauan di Lima Kabupaten

28 September 2026
34 dibaca
Petakan Sebaran OPTK, Karantina Gorontalo Laksanakan Pemantauan di Lima Kabupaten

Gorontalo – Karantina Gorontalo melaksanakan pemantauan daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terencana sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap ancaman penyebaran OPTK yang berpotensi mengganggu kesehatan dan produktivitas tanaman.

Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan/atau penyebaran OPTK di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2026, kegiatan pemantauan mencakup lima kabupaten, yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato.

Pelaksanaan pemantauan difokuskan pada sentra produksi komoditas unggulan Provinsi Gorontalo, seperti jagung, padi, serta komoditas pertanian lainnya. Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Badan Karantina Indonesia Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Nomor B-1086/KT.02.05/E/03/2026.

Dalam pelaksanaannya, tim pemantauan Karantina Gorontalo melakukan pengamatan visual di lapangan serta pengambilan sampel tanaman dan spesimen organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Sampel tersebut selanjutnya dianalisis di laboratorium untuk mendeteksi keberadaan OPTK. Apabila diperlukan, pengujian rujukan juga dilakukan melalui koordinasi dengan laboratorium kawasan Sulawesi guna mendukung proses identifikasi lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Karantina Gorontalo berupaya memperoleh data dan informasi terkini mengenai keberadaan serta sebaran OPTK di wilayah Gorontalo. Hasil pemantauan diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung langkah pencegahan dan pengendalian risiko penyebaran OPTK, sekaligus menjaga kesehatan tumbuhan dan keberlanjutan sektor pertanian di Provinsi Gorontalo.

Bagikan Berita