Ambon – Dalam rangka memastikan mutu dan keamanan komoditas perikanan yang akan diekspor, petugas Karantina Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan surveilan di PT Rajawali Laut Timur yang berlokasi di Desa Hatu. Kegiatan ini difokuskan pada penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di instalasi perusahaan tersebut.
Surveilan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem manajemen kesehatan ikan, sanitasi lingkungan, serta prosedur penanganan komoditas. PT Rajawali Laut Timur diketahui memiliki komoditas unggulan berupa ikan kerapu dan ikan kakatua yang diekspor langsung dari Ambon menuju Hongkong melalui jalur udara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis, tetapi juga melakukan pengambilan sampel komoditas untuk pengujian laboratorium. Sampel tersebut diperiksa guna mendeteksi keberadaan virus Megalocytivirus dan Viral Nervous Necrosis (VNN), sebagai langkah preventif untuk mencegah tersebarnya penyakit ikan yang disebabkan oleh kedua virus tersebut.

Petugas memastikan bahwa seluruh tahapan produksi hingga pengiriman telah memenuhi standar kesehatan ikan dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Upaya ini menjadi penting untuk menjaga kualitas produk ekspor serta mempertahankan kepercayaan negara tujuan terhadap komoditas perikanan asal Maluku.
Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bapak Willy Indra Yunan, menyampaikan bahwa kegiatan surveilan ini merupakan bagian dari komitmen karantina dalam menjamin keamanan hayati.
“Petugas karantina memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Ikan Karantina, baik dari luar negeri maupun antar area di dalam negeri. Melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, kami memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Karantina Maluku terus berupaya meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha perikanan agar mampu menerapkan standar yang telah ditetapkan, sehingga produk perikanan Indonesia khususnya dari Maluku dapat bersaing di pasar internasional.
Dengan adanya kegiatan monitoring, surveilan, serta pengujian laboratorium ini, diharapkan kualitas komoditas ekspor tetap terjaga dan bebas dari penyakit, serta mampu mendukung peningkatan nilai ekspor perikanan dari Maluku secara berkelanjutan.


