Pangkalpinang – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) kembali mendukung keberhasilan ekspor komoditas unggulan daerah. Kali ini Getas sebanyak 1 ton dengan nilai ekonomi 278 juta lolos pemeriksaan karantina dan akan dikirim ke Singapura.
Seluruh komoditas ekspor tersebut telah melalui rangkaian tindakan karantina secara ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik, hingga penerbitan sertifikat kesehatan dan mutu pangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk memenuhi persyaratan negara tujuan serta bebas dari hama dan penyakit.
Kepala Karantina Babel, Herwintarti, menyampaikan bahwa ekspor getas ini merupakan kebanggaan bagi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus wujud komitmen Karantina Babel dalam mengawal lalu lintas komoditas perikanan agar aman, sehat, utuh, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan ekspor ini sebagai bukti bahwa produk olahan berbasis perikanan dari Babel memiliki kualitas, jaminan kesehatan, mutu, dan keamanan pangan serta mampu bersaing di pasar global,” ujarnya
Lebih lanjut, Herwintarti menegaskan bahwa Karantina Babel akan terus hadir memberikan pendampingan, edukasi, serta pelayanan karantina yang profesional guna mendukung akselerasi ekspor komoditas unggulan daerah.
“Karantina Babel siap mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi dan pengawalan komoditas unggulan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya
Menurut Herwintarti, kegiatan ekspor ini juga menjadi dorongan positif bagi pelaku UMKM, petani, dan pengolah hasil perikanan lokal untuk terus meningkatkan kualitas produksi. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memperluas akses pasar secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di Bangka Belitung.
“Dengan semakin terbukanya peluang pasar internasional, produk getas dan komoditas lokal lainnya diharapkan dapat menjadi ikon baru ekspor Indonesia dari Bumi Serumpun Sebalai,” pungkas Herwintarti
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Humas
Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor: 0902/R-Barantin/02.2026
Pangkalpinang, 10 Februari 2026
