Public Hearing Standar Pelayanan Publik, Perkuat Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat Daya menyelenggarakan Public Hearing Standar Pelayanan Publik pada Senin (24/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi Karantina Papua Barat Daya untuk menyampaikan standar pelayanan yang diterapkan sekaligus memperoleh masukan dari instansi terkait dan pengguna jasa.
Kegiatan menghadirkan Yunus Kaipman dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Yunus menyampaikan materi berjudul “Urgensi Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Guna Pencegahan Maladministrasi.” Materi tersebut menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan sebagai salah satu upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.
Selain materi dari Ombudsman, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Papua Barat Daya, Supriyanto Priyo Jatmiko, turut memaparkan standar pelayanan publik yang diterapkan di lingkungan Karantina Papua Barat Daya. Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai jenis layanan, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, hingga aspek pelayanan lainnya yang menjadi bagian dari komitmen Karantina dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
Public hearing turut melibatkan berbagai instansi terkait dan pengguna jasa Karantina Papua Barat Daya. Keterlibatan para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan.
Antusiasme peserta terlihat selama sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan, tanggapan, serta masukan disampaikan secara langsung sehingga menciptakan diskusi yang interaktif dan konstruktif.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menerapkan standar pelayanan publik yang telah didiskusikan, seluruh peserta, termasuk Kepala Karantina Papua Barat Daya, turut melakukan penandatanganan bukti komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi wujud kesepakatan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Karantina Papua Barat Daya.
Melalui kegiatan ini, Karantina Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Public hearing tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan standar pelayanan, tetapi juga menjadi wadah untuk mendengar langsung masukan dari pengguna layanan serta membangun komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih BAIK







