Bekasi - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mendorong transformasi sistem perkarantinaan nasional menuju layanan yang lebih modern, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan perdagangan serta biosekuriti global.
Arahan tersebut disampaikan Karding saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Karantina Indonesia 2026 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10).
Menurut Karding, perubahan pola perdagangan, meningkatnya mobilitas manusia dan barang, hingga perubahan iklim membuat tantangan perkarantinaan semakin kompleks. Karena itu, fungsi karantina tidak cukup hanya berada di pintu masuk dan keluar untuk mengawasi lalu lintas komoditas.
“Perdagangan antarnegara semakin kompleks, perpindahan manusia dan barang semakin cepat, dan perubahan iklim terus memengaruhi kehidupan kita. Dalam situasi seperti ini, peran karantina menjadi semakin penting,” ujar Karding.

“Kami bertugas melindungi negeri ini, menjaga kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya alam, dan ketahanan pangan, sekaligus memfasilitasi produk-produk pertanian, perikanan, dan kehutanan Indonesia menembus pasar dunia. Tidak boleh ada bottleneck, tetapi harus bisa mempermudah akses perdagangan ke negara tujuan,” lanjutnya.
Dalam Rakornas tersebut, Barantin memprioritaskan sejumlah agenda pembenahan, mulai dari penguatan sistem pengamanan hayati yang terintegrasi, pengembangan ekosistem digital, pembangunan dan revitalisasi laboratorium, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Menurut Karding, penguatan tersebut diperlukan agar layanan karantina dapat berjalan lebih cepat, akurat, transparan, dan tetap mampu menjalankan fungsi pelindungan. Digitalisasi menjadi salah satu bagian penting karena lalu lintas komoditas membutuhkan pelayanan yang semakin terintegrasi dengan sistem perdagangan.

Sementara penguatan laboratorium sesuai standar internasional diperlukan untuk mendukung pemeriksaan dan diagnostik yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam tindakan karantina.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting agar petugas mampu menghadapi ancaman hama dan penyakit yang terus berkembang (mutasi), sekaligus memahami dinamika perdagangan internasional.
“Kehadiran karantina harus menjadi mitra strategis yang melindungi sekaligus memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Kekuatan kita terletak pada kebersamaan, sinergi pusat dan daerah, serta kolaborasi seluruh unsur organisasi,” kata Karding.
Rakornas 2026 diikuti jajaran pimpinan pusat serta perwakilan unit pelaksana teknis Barantin dari 38 provinsi.

Forum tersebut digunakan untuk refleksi dan mengevaluasi kinerja organisasi, menyamakan arah kebijakan pusat dan daerah, serta menyusun langkah penguatan sistem perkarantinaan nasional.
Rakornas juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Karantina ke-149 yang mengusung tema “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Menurut Karding, tema tersebut menggambarkan perkembangan peran karantina yang tidak hanya bertumpu pada fungsi pelindungan sumber daya hayati.
Barantin juga memiliki peran dalam mendukung fasilitasi perdagangan melalui pemenuhan persyaratan karantina, ketertelusuran, sertifikasi, serta komunikasi teknis dengan negara tujuan. Menurutnya Indonesia perlu meniru dari negara lain, seperti Jepang, Cina, Selandia Baru, dan Australia dijadikan contoh karena memiliki keunggulan masing-masing.
"Biosekuriti yang bagus di Australia, laboratorium yang sangat baik di Jepang, traceability atau ketertelusuran, dan manajemen data yang kuat di Cina. Namun, Indonesia tidak boleh hanya meniru satu negara saja, melainkan mengambil keunggulan dari berbagai negara dan menyesuaikannya secara kontekstual dengan kondisi domestik," jelas Kepala Barantin kepada awak media.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu komoditas Indonesia memenuhi persyaratan pasar sekaligus mempertahankan fungsi biosekuriti sebagai pelindungan terhadap sumber daya hayati nasional.
Dalam Rakornas, Barantin juga mencanangkan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas pimpinan tinggi dan kepala UPT. Agenda tersebut dilengkapi dialog kinerja yang membahas integritas, kualitas pelayanan publik, kapabilitas organisasi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Karding mengatakan, transformasi kelembagaan membutuhkan konsistensi antara kebijakan di tingkat pusat dan pelaksanaan di daerah. Karena itu, seluruh unit kerja Barantin didorong membangun sistem pelayanan dan pengawasan dengan standar yang semakin seragam.
Melalui Rakornas 2026, Barantin menargetkan penguatan organisasi tidak berhenti pada pembenahan internal, tetapi berujung pada pelayanan yang lebih efektif, pelindungan sumber daya hayati yang semakin kuat, serta peningkatan kemampuan komoditas Indonesia memenuhi persyaratan pasar internasional.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia





