Jakarta - Hingga periode 25 September 2026, Badan Karantina Indonesia (Baratin) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp979,95 miliar atau 58,34% dari total pagu Rp1,68 triliun, menyisakan alokasi sebesar Rp699,67 miliar. Kinerja penyerapan terbesar didorong oleh Belanja Pegawai yang mencapai 73,60% (Rp657,91 miliar), diikuti oleh Belanja Barang sebesar 46,27% (Rp232,53 miliar), serta Belanja Modal sebesar 31,61% (Rp89,51 miliar), sementara pos belanja lainnya seperti Bunga, Subsidi, Hibah, Bansos, Lain-Lain, dan Transfer tercatat nihil.
Gambar : Realisasi belanja per bagian anggaran Barantin tahun 2026 hingga 25 September 2026
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 tanggal 29 September 2025, Barantin memperoleh alokasi total anggaran belanja Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,79 triliun. Postur pendanaan tersebut didominasi oleh Rupiah Murni senilai Rp1,43 triliun (80%), disusul alokasi PNBP sebesar Rp282,26 miliar (16%), dan SBSN sebesar Rp79,82 miliar (4%), dengan sumber pembiayaan lainnya tercatat nihil. Selain alokasi belanja tersebut, Barantin juga mengemban target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp403,57 miliar pada periode yang sama.
Gambar : Pagu anggaran Barantin th 2026
Hingga pembaruan data per 21 Mei 2026, Badan Karantina Indonesia mencatatkan kemajuan signifikan pada program-program prioritasnya, yang ditandai dengan pelepasan ekspor 459 ton durian asal Sulawesi Tengah ke Tiongkok serta penanganan perkara hukum yang mencakup 13 berkas P-21, 2 berkas P-19, dan 12 proses penyelidikan/SPDP. Dari sisi kinerja teknis dan anggaran, capaian sertifikasi produk telah menembus lebih dari 1,08 juta sertifikat dengan realisasi belanja Rp16,48 miliar, di samping realisasi output kebijakan, pemantauan pengawasan, pemenuhan sarana-prasarana, serta kerja sama perkarantinaan yang bahkan melampaui target kesepakatan (5 dari target 3 kesepakatan).
Gambar : Capaian kinerja Barantin hingga 21 Mei 2026
Secara keseluruhan, capaian kinerja Badan Karantina Indonesia hingga 21 Mei 2026 menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan hayati sekaligus mendorong perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari ketegasan penegakan hukum melalui 27 proses penanganan kasus (termasuk 13 perkara P-21), keberhasilan fasilitasi ekspor 459 ton durian asal Sulawesi Tengah ke Tiongkok, serta realisasi penerbitan lebih dari 1,08 juta sertifikasi produk yang berjalan seiring dengan optimalisasi penyerapan anggaran pada seluruh program strategis.


