Ternate - Balai Karantina Maluku Utara menggelar pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah bagi masyarakat dalam rangka menyambut Hari Karantina Indonesia ke-149, Senin (28/9).
Layanan kesehatan yang diberikan cukup beragam, mulai dari pemeriksaan berat badan dan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, kesehatan telinga, hingga pemeriksaan sifilis bagi laki-laki.
Selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan, peserta juga diajak berpartisipasi dalam kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut melibatkan insan Karantina, pengguna jasa, instansi terkait, serta masyarakat.
Kepala Balai Karantina Maluku Utara Sugeng Prayogo mengatakan, rangkaian Hari Karantina diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyambut Hari Karantina dengan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Pemeriksaan kesehatan dan donor darah merupakan bentuk kepedulian yang sederhana, tetapi memiliki manfaat bagi kesehatan dan kemanusiaan,” ujar Sugeng di Ternate, Senin, (28/9).
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan berbagai instansi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara Karantina dan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosial tersebut, Karantina Maluku Utara ingin menghadirkan peran institusi yang lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan perkarantinaan, tetapi juga melalui kegiatan yang menyentuh aspek kesehatan dan kemanusiaan.
Donor darah dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah bagi peserta untuk berkontribusi membantu memenuhi kebutuhan stok darah.

Sementara pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatannya, terutama melalui pemeriksaan dasar yang dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui faktor risiko kesehatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Karantina Indonesia ke-149 yang akan diperingati pada 18 Oktober 2026.
Momentum Hari Karantina juga digunakan untuk memperkuat komitmen institusi dalam menjalankan fungsi perlindungan sumber daya alam hayati sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor: 4509/R-Barantin/09.2026
Ternate, 28 September 2026




