Logo

Sambut Hari Rabies Sedunia dan Hari Karantina Ke-149, Karantina Jawa Tengah Bersama Gelar Vaksinasi Rabies

2 Oktober 2026
31 dibaca
Sambut Hari Rabies Sedunia dan Hari Karantina Ke-149, Karantina Jawa Tengah Bersama Gelar Vaksinasi Rabies

Semarang – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina Jawa Tengah) menggelar aksi nyata menyambut Hari Rabies Sedunia sekaligus rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149. Mengusung semangat kolaborasi One Health, Barantin menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), serta Dinas Pertanian setempat untuk menyelenggarakan vaksinasi rabies dan pengobatan gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR).

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Pratiwi Asmara Wulan menyatakan bahwa One Health memiliki peran yang berbeda namun tetap satu tujuan yakni menuju Indonesia bebas rabies. Karantina berperan dalam pengawasan lalu lintas HPR baik yang masuk ke dalam, antar area di wilayah Indonesia, maupun yang akan keluar dari Indonesia. Bebas penyakit rabies termasuk dalam salah satu persyaratan lalu lintas. Sejauh ini belum terdapat pemasukan maupun pengeluaran HPR di wilayah Jawa Tengah.

Di Taman Indonesia Kaya Raya Semarang, Karantina Jawa Tengah berhasil memvaksinasi dan mengobati anjing dan kucing. Kegiatan ini krusial dilakukan guna mempertahankan status Jawa Tengah sebagai wilayah yang tetap bebas dari rabies. Pihak karantina menegaskan bahwa pemasukan HPR ke wilayah ini masih dibatasi ketat demi mencegah potensi penularan penyakit dari luar daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengalokasikan 10.000 dosis vaksin rabies gratis pada tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di wilayahnya. Penyediaan vaksin ini menjadi langkah penting untuk mempertahankan status Jawa Tengah sebagai provinsi bebas rabies sejak 1997. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) hadir langsung menjelaskan upaya pencegahan tetap terus dilakukan, mengingat adanya mobilitas dan perpindahan hewan antar daerah.

Sementara itu, di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap menyediakan 800 dosis vaksin gratis. Pada hari pelaksanaan, sebanyak 103 ekor HPR (kucing, anjing, kera, dan berang-berang) berhasil divaksinasi, bertempat di Halaman kantor Dinas Pertanian Cilacap. Selain vaksin, masyarakat juga memanfaatkan layanan pengobatan untuk 31 ekor hewan serta fasilitas USG bagi 4 ekor kucing.

Melalui aksi kolaboratif ini, Karantina Jawa Tengah terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan di pintu-pintu masuk antar-area sekaligus mengedukasi pemilik hewan untuk rutin melakukan vaksinasi tahunan demi mewujudkan target besar Indonesia Bebas Rabies. Upaya mempertahankan wilayah bebas rabies membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pemilik hewan peliharaan.

Menurut Pratiwi, semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Rabies Sedunia, One Health, yang menekankan keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Selain mendapatkan layanan vaksinasi, masyarakat juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai ketentuan lalu lintas hewan kesayangan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya pengendalian rabies di Jawa Tengah.

Pemilik HPR bertanggungjawab dengan memastikan hewannya tervaksin setiap tahunnya, sedangkan masyarakat diajak untuk berhati-hati dan melaporkan bila ada dugaan kasus rabies di lingkungannya. Bagi pemilik hewan yang belum bisa hadir pada acara hari ini, vaksinasi rabies gratis masih bisa didapatkan melalui layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di wilayah Jawa Tengah.

Bagikan Berita