Semarang – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Ahmad Yani melepas kura-kura peliharaan setelah dinyatakan sehat, Minggu (24/05).
Sebelum melakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan, petugas karantina memastikan keabsahan dokumen, kebenaran jenis dan jumlah kura-kura sesuai dengan permohonan pemeriksaan karantina yang diajukan oleh pemilik.
Setelah dinyatakan dokumen administrasi lengkap, kura-kura kondisi sehat, bebas hama penyakit mencurigakan maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan. Sertifikasi ini sebagai jaminan 1 ekor kura-kura betina jenis snapping berat sekitar 70 kilogram siap bertolak ke Kota Medan.
Kepala Karantina Jawa Tengah, Hari Yuwono Ady menyatakan bahwa Karantina Jawa Tengah terus memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan. Upaya yang dilakukan agar masyarakat semakin patuh karantina dan setiap media pembawa yang dikirim memenuhi standar karantina yang dipersyaratkan.
Ayooo lapor karantina demi menjaga kelestarian alam hayati.
#karantinajateng
#perlindunganmaksimal
#pelayananoptimal
#fasilitasiperdagangan




