Logo

Sebelum Dikirim ke Tiongkok, Salak Yogyakarta Harus Lolos Pemeriksaan Ketat

20 Februari 2026
0 dibaca
Sebelum Dikirim ke Tiongkok, Salak Yogyakarta Harus Lolos Pemeriksaan Ketat

Yogyakarta — Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan bahwa komoditas salak yang akan diekspor ke Tiongkok telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan dan standar mutu ekspor. Hal ini ditegaskan dalam kunjungan lapangan Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman, bersama Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta, Obing Hobir As’ari, di rumah kemas milik CV. MT.

“Pemeriksaan yang dilakukan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk memastikan bahwa salak yang diekspor benar-benar memenuhi persyaratan negara tujuan. Dengan menjaga kualitas sejak dari kebun hingga rumah kemas, kita dapat melindungi reputasi produk hortikultura Indonesia di pasar internasional,” ujar Abdul Rahman, beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan bahwa konsistensi penerapan standar menjadi kunci keberlanjutan ekspor. “Komitmen dari petani, rumah kemas, dan pemerintah harus berjalan bersama. Jika sistem pengendalian dan ketertelusuran berjalan baik, maka potensi hambatan ekspor dapat diminimalkan,” tambahnya.

Ketua Paguyuban CV MT, Suroto, menjelaskan bahwa petani mitra telah menjalankan berbagai metode pengendalian hama, antara lain penggunaan umpan protein, wooden block, serta perangkap Metil Eugenol. Pemantauan populasi lalat buah dilakukan secara rutin dua kali dalam seminggu dan didokumentasikan dalam bentuk grafik, termasuk pencatatan temuan di collecting house maupun rumah kemas.

Dalam peninjauan tersebut, tim melihat secara langsung proses penanganan buah salak mulai dari penerimaan buah, tahap pembersihan, sortasi awal untuk memisahkan buah busuk atau bergejala, hingga pemeriksaan ulang oleh petugas Quality Control sebelum proses pengemasan dan penyimpanan. Selanjutnya, pejabat karantina tumbuhan melakukan pengambilan sampel secara acak sebanyak 10% dari total kemasan untuk memastikan kesehatan buah, khususnya terhadap kemungkinan keberadaan lalat buah dan kerusakan buah.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan buah dalam kondisi sehat dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan target, maka komoditas dapat dimuat ke alat angkut dan diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai persyaratan ekspor ke Tiongkok.

Dalam diskusi bersama paguyuban mitra rumah kemas, Abdul Rahman menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga standar kualitas sesuai protokol ekspor. Buah salak yang diekspor harus berasal dari kebun terdaftar yang telah menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) serta pengendalian hama terpadu (Integrated Pest Management/IPM), dengan fokus utama pada pengendalian lalat buah. Penerapan sistem tersebut juga mendukung ketertelusuran produk sehingga setiap temuan ketidaksesuaian dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui penerapan standar yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan, Barantin berharap ekspor salak Indonesia ke Tiongkok dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Dukungan dari Barantin akan terus diberikan guna memastikan pemenuhan persyaratan ekspor sesuai protokol yang berlaku serta menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap produk hortikultura Indonesia.

Bagikan Berita