Makassar – Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi membuka Pelatihan Teknis Dasar (Latekdas) Fungsional Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gelombang II Tahun 2026 secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Barantin dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) karantina yang semakin kompeten, profesional, dan andal dalam mendukung transformasi digital serta penguatan tata kelola pelayanan perkarantinaan.
Latekdas merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) baru yang akan bertugas sebagai pejabat fungsional di bidang Karantina Hewan, Karantina Ikan, dan Karantina Tumbuhan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pemahaman mengenai regulasi, tata kelola, serta pelaksanaan tindakan operasional karantina sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh materi terkait kebijakan karantina, prosedur teknis, hingga praktik kerja lapangan (PKL) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Satuan Pelayanan (Satpel). Seluruh rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Oktober 2026.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta diharapkan mampu melaksanakan berbagai tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan fisik, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium. Latekdas tidak hanya berfokus pada penguasaan teori, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan keterampilan teknis melalui pengalaman langsung di lapangan. Oleh karena itu, seluruh peserta dituntut untuk menjaga kedisiplinan, mengikuti setiap tahapan pembelajaran secara optimal, serta memenuhi nilai kelulusan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pelatihan teknis dasar merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Barantin.
"Pelatihan teknis dasar ini wajib diikuti untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pegawai berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari upaya Barantin menciptakan tenaga kerja yang optimal dan responsif terhadap tantangan di lapangan," ujar Shahandra.
Pada pelaksanaan Latekdas Gelombang II Tahun 2026 diikuti oleh 206 peserta, dimana diantaranya terdapat 8 peserta yang berasal dari Karantina Sulawesi Selatan. Keikutsertaan tersebut menjadi wujud komitmen Karantina Sulawesi Selatan dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan layanan karantina yang profesional dan berdaya saing.
"Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam penyelenggaraan layanan karantina. Melalui Latekdas ini, kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan setiap proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kompetensi, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung pelayanan karantina yang semakin optimal," ujar Sitti.
Ia menambahkan, tantangan penyelenggaraan karantina yang semakin kompleks menuntut setiap pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat integritas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika lalu lintas komoditas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melahirkan generasi baru pejabat fungsional yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam mengawal keamanan hayati, menjaga kedaulatan pangan, serta melindungi sumber daya alam Indonesia.


