Logo

Terlihat Sehat Belum Tentu Bebas Brucellosis, Barantin Karantina 6 Sapi Asal Bawean

4 September 2026
59 dibaca
Terlihat Sehat Belum Tentu Bebas Brucellosis, Barantin Karantina 6 Sapi Asal Bawean

Surabaya – Sapi yang terlihat sehat belum tentu terbebas dari Brucellosis. Penyakit yang dapat menyebabkan gangguan reproduksi pada sapi ini tidak selalu menunjukkan gejala yang jelas, bahkan dapat menular dari hewan kepada manusia.

Risiko tersebut menjadi perhatian Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur dalam mengawasi lalu lintas ternak antarwilayah.

Terbaru, enam ekor sapi potong asal Bawean dengan tujuan Madura menjalani tindakan karantina. Pemeriksaan dilakukan petugas di tempat pengeluaran di Pelabuhan Sangkapura serta tempat pemasukan di Pelabuhan Lamongan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan sapi yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan, termasuk Brucellosis, dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Brucellosis menjadi salah satu penyakit yang perlu diwaspadai pada sapi karena dapat mengganggu sistem reproduksi dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.

Pada sapi betina, sejumlah tanda yang perlu diwaspadai antara lain keguguran, ari-ari yang tidak segera keluar setelah melahirkan, kelahiran pedet dalam kondisi lemah atau mati, gangguan kesuburan, hingga kawin berulang. Sementara pada pejantan, penyakit tersebut dapat menyebabkan gangguan pada testis dan menurunkan kualitas semen.

Namun, sapi yang terinfeksi tidak selalu memperlihatkan gejala secara kasatmata. Karena itu, pemeriksaan klinis saja belum cukup untuk memastikan seekor sapi terbebas dari Brucellosis.

Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam mendeteksi penyakit tersebut, terutama terhadap hewan yang akan dilalulintaskan. Hasil pengujian laboratorium yang negatif menjadi salah satu bukti untuk memastikan sapi tidak membawa Brucellosis.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, setiap hewan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan menjalani tindakan karantina sesuai ketentuan.

“Setiap hewan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan melalui tindakan karantina sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah masuknya penyakit dan mempertahankan status kesehatan suatu area,” ujar Hudiansyah, Jumat, (4/9).

Menurutnya, pengawasan lalu lintas ternak menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah penyakit terbawa dari daerah asal dan menyebar ke populasi ternak di daerah tujuan.

Terlebih, Brucellosis bukan hanya persoalan kesehatan ternak. Penyakit ini bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan kepada manusia sehingga pencegahannya juga berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

Melalui pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, pengujian laboratorium, dan pengawasan lalu lintas hewan, Barantin berupaya mencegah penyebaran Brucellosis antarwilayah.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya melindungi peternak dari kerugian akibat penyakit, menjaga kesehatan masyarakat, serta mendukung keberlangsungan produksi ternak nasional.

Narahubung

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Bagikan Berita