Logo

Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat, Karantina Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik

11 Juni 2026
178 dibaca
Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat, Karantina Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik

Kontributor

​Ambon – Demi meningkatkan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Badan Karantina Indonesia menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan tersebut untuk menyelaraskan rancangan standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

​Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, dalam sambutannya menegaskan komitmen kuat instansinya dalam memberikan pelayanan yang prima. "Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelindungan maksimal melalui pelayanan yang optimal," ujar Willy di Ambon, Maluku, Rabu (10/6).

Melalui forum ini, pihaknya memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa.

​Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan Karantina Maluku dan berharap standar yang telah diterapkan dapat terus dipertahankan, serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan.

Beliau juga mendorong instansi lain di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur. "Standar pelayanan yang jelas dan terukur dapat mencegah ketidakoptimalan sistem yang kerap memicu pengaduan dari masyarakat," jelas Hasan.

​Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ombudsman RI, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, akademisi Universitas Pattimura, hingga media massa. Selain kehadiran fisik, partisipasi pelaku usaha juga diperluas melalui zoom meeting guna menjamin keterlibatan luas dalam penyusunan standar pelayanan ini.

Salah satu peserta dari PT Harta Samudera, Sarah Hutapea, mengapresiasi langkah Karantina Maluku untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Menurutnya pelayanan Karantina responsif, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.

"Pelayanan karantina selama ini berjalan dengan sangat baik dan terbuka dalam melakukan diskusi dengan pengguna jasa, serta aktif dalam menyampaikan informasi dan perkembangan terbaru terkait regulasi karantina," ucapnya.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Karantina Maluku untuk tahun 2025 sebesar 95, artinya sangat baik, atau naik dari tahun 2024 yang mencapai 92,5. Dengan demikian kepuasan masyarakat terhadap layanan Karantina terus meningkat. Berdasarkan Permen PANRB No. 14 Tahun 2017, ada 9 unsur layanan, yaitu persyaratan, prosedur, waktu, biaya/tarif, produk, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat, dan penanganan pengaduan.

​Forum ini menjadi bukti nyata keseriusan Karantina Maluku dalam menjaring masukan demi perbaikan mutu pelayanan yang berkelanjutan. "Tentunya masukan dalam forum ini untuk perbaikan mutu pelayanan, sehingga ke depannya kami dapat lebih mengoptimalkan layanan kepada masyarakat," pungkas Willy.

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor: 0506/R-Barantin/06.2026
Ambon, 10 Juni 2026

Bagikan Berita