Karantina Banten Dampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI

Tangerang – Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Dampingi kunjungan kerja spesifik komisi IV DPR RI di Kantor Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Banten, Selasa (21/05/2024).


Kunjungan kerja kali ini dihadiri oleh 23 orang tim dari komisi IV DPR RI serta Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, . Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Banten, . Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Banten, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tangerang.


Dalam kunjungan kerjanya drh. Slamet selaku ketua rombongan Kunker mengatakan jika Karantina harus lebih efektif dan efisien dalam memberikan layanan kepada publik. “Tentunya pelayanan publik menjadi prioritas utama dan saya harapkan jika Badan Karantina Indonesia menjadi lebih baik dan memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.


Dilain pihak Ir. Hanan A. Rozak, M.S. anggota komisi IV menggaris bawahi  bahwa harus ada diskusi kelembagaan agar efektif karena Undang – Undang Nomer 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan merupakan inisiasi DPR RI agar karantina lebih efektif dan efisien.


“Tentunya perlu ada diskusi kelembagaan tentang Undang – Undang Nomer 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan sebagai keinginan kuat agar karantina lebih kuat dan efektif dalam pelayanan publik,” Tegas Hanan


Sementara itu Kepala Balai Karantina Banten Turhadi Noerachman menjelaskan jika Karantina Banten dalam hal ini terus melakukan inovasi dan berbenah agar mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat agar menjadi lebih efektif dan efisien.


“Pelayanan publik tentunya menjadi prioritas kita kepada masyarakat agar memberikan hasil yang maksimal, tentunya kelembagaan Barantin menjadi bagian dari prioritas serta  terus berbenah dan mengevaluasi setiap pelayanan,” Ucap Turhadi.


Author : Genta Lazuarmei Vendredi