AMBON – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (10/6/2026) sebagai langkah strategis dalam penyusunan dan penyelarasan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, dalam sambutannya menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan karantina yang profesional dan berkualitas.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal melalui pelayanan yang optimal. Melalui forum ini, kami ingin memastikan standar pelayanan yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan yang telah diterapkan Karantina Maluku. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan diimplementasikan secara konsisten. Selain itu, ia juga mendorong seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur sebagai upaya meningkatkan kepuasan masyarakat serta meminimalkan potensi pengaduan pelayanan publik.
FKP ini turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, instansi terkait, akademisi Universitas Pattimura, media massa, serta para pelaku usaha yang turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Melalui forum ini, Karantina Maluku membuka ruang kolaborasi dan menerima berbagai masukan konstruktif sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
FKP menjadi wujud nyata komitmen Karantina Maluku untuk menghadirkan pelayanan karantina yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
#KarantinaMaluku
#PerlindunganMaksimalPelayananOptimal



