Mamuju - Usia 149 tahun perjalanan Karantina Indonesia ditandai dengan 149 pohon yang ditanam di kawasan Bandara Tampa Padang, Sulawesi Barat, Sabtu (26/9).
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Sulawesi Barat memilih penanaman pohon sebagai salah satu rangkaian Semarak Hari Karantina Indonesia ke-149 untuk meninggalkan manfaat yang dapat tumbuh dan dirasakan dalam jangka panjang.
Jumlah pohon yang ditanam pun bukan kebetulan. Sebanyak 149 pohon dipilih untuk merepresentasikan 149 tahun perjalanan Karantina Indonesia.
“149 pohon yang kita tanam hari ini merupakan simbol 149 tahun perjalanan Karantina. Kami berharap pohon-pohon ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta generasi yang akan datang,” kata Kepala Balai Karantina Sulawesi Barat Mudakir di Mamuju, Sabtu (26/9).
“Ini juga menjadi bukti bahwa semangat menjaga lingkungan dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan aksi nyata,” lanjutnya.
Penanaman dilakukan melalui kolaborasi Balai Karantina Sulawesi Barat dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tampa Padang.
Dalam kolaborasi tersebut, UPBU Tampa Padang menyediakan kawasan yang digunakan sebagai lokasi penanaman.
Pemilihan kawasan bandara juga memiliki makna tersendiri. Bandara Tampa Padang merupakan salah satu pintu gerbang transportasi udara di Sulawesi Barat sekaligus menjadi bagian dari jalur mobilitas masyarakat dan komoditas.
Pohon-pohon yang ditanam diharapkan tumbuh dan membantu menciptakan lingkungan kawasan bandara yang semakin hijau, teduh, dan nyaman.
Menurut Mudakir, menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan satu instansi saja. Kolaborasi menjadi bagian penting agar kegiatan yang dilakukan tidak berhenti pada seremoni, tetapi memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Karantina Indonesia ke-149 yang melibatkan sejumlah instansi.
Bagi Karantina Sulawesi Barat, peringatan perjalanan panjang Karantina Indonesia tidak hanya menjadi momentum melihat kembali tugas yang telah dijalankan, tetapi juga mengingatkan tanggung jawab untuk menjaga sumber daya alam bagi generasi berikutnya.
Karena itu, 149 pohon yang ditanam di Mamuju diharapkan tidak berhenti sebagai simbol usia. Pohon-pohon tersebut menjadi penanda bahwa 149 tahun perjalanan Karantina juga membawa tanggung jawab untuk meninggalkan lingkungan yang tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 3809/R-Barantin/09.2026



