Logo

79 Ribu Benih Bening Lobster Berhasil Diselamatkan Dari Penyelundupan Di Bandara YIA

17 Oktober 2026
72 dibaca
79 Ribu Benih Bening Lobster Berhasil Diselamatkan Dari Penyelundupan Di Bandara YIA

Yogyakarta – Sinergi dan ketelitian petugas di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) kembali membuahkan hasil. Petugas AVSEC (Aviation Security) bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Balai Karantina Yogyakarta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 79.644 ekor Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang hendak diterbangkan menuju Batam pada Jumat (16/10).

Penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara saat memeriksa dua koper bagasi milik penumpang pesawat bernomor penerbangan IU 951. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada Jumat (16/10) pagi, petugas menemukan puluhan ribu benih lobster tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.

Modus Untuk Mengelabuhi Pemindaian

Untuk mengelabuhi petugas dan mesin pemindai (x-ray), para pelaku menggunakan modus pengemasan yang rapi. Benih bening lobster hidup dibungkus dalam kantong plastik berselimut biru, diberi dry ice sebagai media pendingin, lalu dilapisi aluminium foil tebal guna menjaga suhu dan menyamarkan isi bagasi.

Dua koper cokelat berisi benih bening lobster tersebut diketahui milik dua penumpang berinisial T (warga Surabaya) dan NDPS (warga Temanggung). Seluruh barang bukti langsung diserahterimakan dari pihak pengamanan Bandara YIA kepada pejabat Karantina Yogyakarta untuk diproses hukum lebih lanjut.

Rincian Barang Bukti dan Penanganan Cepat

Dari hasil pencacahan fisik yang dilakukan petugas Karantina DIY, tercatat total 79.644 ekor benih bening lobster yang dikemas dalam 4 paket besar. Rinciannya meliputi : 72.508 ekor Lobster Pasir/Batu (kondisi hidup), 5.136 ekor Lobster Mutiara (kondisi hidup), dan 2.000 ekor benih bening lobster dalam kondisi mati (disisihkan sebagai sampel barang bukti).

Kepala Balai Karantina Yogyakarta Obing Hobir As'ari, mengapresiasi sinergi, kejelian dan kesiapsiagaan tim Avsec Bandara YIA dalam menggagalkan aksi ilegal ini.

"Benih bening lobster adalah sumber daya hayati yang dilindungi dan wajib diawasi secara ketat lalu lintasnya. Penanganan awal seperti aklimatisasi suhu, penyegaran air, dan aerasi intensif langsung dilakukan oleh petugas Karantina Yogyakarta agar benih bening obster yang hidup tersebut tetap dapat bertahan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," tegas Obing.

Menurut Obing, kerugian akibat kegiatan ilegal tersebut tidak terbatas pada nilai komoditasnya saja, namun juga termasuk risiko penyakit, hilangnya sumber daya genetik, kerugian ekonomi masyarakat dan lainnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama seluruh pengelola bandara dalam menjaga kelestarian ekosistem laut serta kedaulatan hayati Indonesia.

Bagikan Berita