Jakarta - Mendorong Desa agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan dan biosekuriti nasional. Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman di Kantor Barantin, Gd. Mina Bahari II, Kamis (18/06).
Terdapat lima ruang lingkup kerjasama, pertukaran data digital untuk berbagi informasi strategis secara transparan, penguatan sistem biosecurity dan ketahanan pangan di tingkat desa, pelatihan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, fasiltasi layanan untuk kemudahan akses karantina di pedesaan, ekonomi berbasis komoditas untuk mendorong komoditas ekspor unggulan.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding menjelaskan Nota Kesepahaman ini merupakan hasil dari diskusi antara Barantin dan Kemendes PDT sebelumnya, dimana terdapat pemahaman yang sama bahwa jika ingin memperkuat ekonomi nasional, maka kita harus mulai dari desa.
“Dalam pertemuan tersebut, Bapak Menteri juga menyampaikan pandangan yang menurut saya sangat penting, yaitu perlunya memperkuat literasi karantina di tingkat desa. Saya sangat sependapat karena karantina tidak boleh hanya dipahami oleh petugas karantina. Karantina harus dipahami oleh kepala desa, perangkat desa, pengelola BUMDes, pendamping desa, petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat yang terlibat dalam kegiatan produksi maupun lalu lintas komoditas,” jelas Karding, dalam doorstop usai menandatangani Nota Kesepahaman
Lebih lanjut, Karding menjelaskan Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa yang menjadi rumah bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Dari desa lahir berbagai komoditas pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan hasil alam lainnya yang menopang kebutuhan bangsa sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Saat ini juga telah terbentuk lebih dari 39 ribu BUMDes berbadan hukum dan puluhan ribu koperasi desa yang terus menggerakkan ekonomi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa desa memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan potensi yang besar itu perlu kita bantu naik kelas,” ungkap Karding
Menurutnya masih banyak komoditas unggulan desa yang sebenarnya sangat potensial, tetapi belum mampu masuk ke pasar yang lebih luas karena terkendala standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk, maupun persyaratan kesehatan dan keamanan yang dibutuhkan dalam perdagangan dan ekspor. Di saat yang sama, ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan tidak muncul begitu saja di pelabuhan atau bandara. Ancaman tersebut berawal dari sumber produksi dan sumber produksi itu banyak berada di desa.
“Karena itulah saya meyakini bahwa desa bukan hanya pusat produksi, tetapi juga merupakan garda terdepan biosekuriti nasional. Dengan lebih dari 75 ribu kepala desa dan sekitar 34 ribu tenaga pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia, kita memiliki kekuatan besar untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan adalah bagian dari menjaga ketahanan pangan dan masa depan ekonomi desa,” tuturnya
Menutup wawancara karding menyatakan sebagai tindak lanjut dari MoU ini, kita akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional, membentuk tim teknis bersama, serta menetapkan pilot project desa binaan Barantin-Kemdes PDT di berbagai daerah prioritas, termasuk wilayah perbatasan, daerah tertinggal, sentra pangan, dan desa-desa yang memiliki potensi ekspor.
Senada dengan Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyampaikan potensi Desa sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, masyarakat desa banyak kemauannya namun ilmu yang dimiliki belum banyak. Kemendes PDT memiliki target membangun 5000 Desa Ekspor dan saat ini sudah ada 338 desa ekspor dengan nilai transaksi 1 trilliun, diantaranya memiliki komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.
"Ada 59 negara yang siap menerima komoditas dari desa-desa ini seperti kopi, minyak kemiri, ikan hias, bibit tanaman, bawang merah gula aren pisang sereh dan lainnya, ini akan diangkat ke permukaan agar ekonomi desa kuat dan tangguh," jelasnya
Menurut Yandri dengan Nota Kesepahaman ini bisa membuat perangkat dan masyarakat desa semakin yakin dan percaya diri, bahwa produknya dapat diekspor dengan pendampingan karantina, ada jalan dan tidak dipersulit serta diterima negara tujuan.
"Parameter parameter untuk diterima negara tujuan yang utama adalah literasi pelaku bisnis di tingkat desa mengenai karantina perlu ditingkatkan. Kalo ada panduan yang bisa dibagikan kepada perangkat desa. Minimal kalau saya ada kurang menyampaikan informasi jadi ada panduannya. Saat sosialisasi ke bumdes, pokdes, SBG. Dengan adanya literasi ini setidaknya masyarakat desa mengerti dan tidak akan tertipu," tambahnya
Menutup doorstop Yandri menyampaikan salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman ini adalah adanya asistensi karantina di desa ekspor. Segera dibentuk PKS, dengan direktorat jenderal mana yang relevan agar lebih implementatif bersifat langsung ke sasaran."Kita bukan superman tapi kita adalah superteam, harus berkolaborasi tidak ada instansi yang bisa bekerjasama sendiri," pungkasnya
Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 1706/R-Barantin/06.2026
Jakarta, 18 Juni 2025


