Logo

PERKUAT BENTENG KARANTINA PAPUA: BBKHIT PAPUA GELAR IN HOUSE TRAINING PENEGAKAN HUKUM

6 Agustus 2026
19 dibaca
PERKUAT BENTENG KARANTINA PAPUA: BBKHIT PAPUA GELAR IN HOUSE TRAINING PENEGAKAN HUKUM

Kontributor

JAYAPURA (03/08) — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua menggelar Rapat Regional dan Pelatihan In-House Penegakan Hukum Karantina yang diikuti seluruh UPT Badan Karantina Indonesia (Barantin) regional Papua - Maluku.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman sumber daya manusia (SDM) Karantina dalam memahami Implementasi Undang - Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan khususnya penegakkan hukum di regional Papua - Maluku.

Poin Penting Pelatihan:

• Implementasi UU No. 21 Tahun 2019: Penegasan aturan karantina, sanksi tegas bagi pelanggar, dan pentingnya sertifikat kesehatan resmi untuk lalu lintas komoditas.

• Kejelasan Prosedur (SOP): Penataan alur kerja petugas karantina dan penyusunan SOP di pintu masuk/keluar pelabuhan dan bandara.

• Sinergi Antarinstansi: Penguatan koordinasi dengan PPNS Korwas Kepolisian dan instansi terkait untuk penindakan hukum serta penanganan kasus penyelundupan.

Melalui kegiatan ini, BBKHIT Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, serta ketegasan hukum demi menjaga kekayaan alam Papua tetap aman dan lestari.

Satu Nusantara, Jaga Keanekaragaman Hayati! 🇮🇩🌿🐟🐕

#karantinapapua #perlindunganmaksimalpelayananoptimal

Bagikan Berita