Badan Karantina Indonesia meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari sebuah komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparans, akuntabel dan sesuai standar yang berlaku.
Penghargaan ini menjadi motivasi bersama untuk terus mempertahankan integritas demi perlindungan keamanan hayati dan kedaulatan pangan nasional


