JAKARTA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk mendorong daya saing produk ekspor nasional di pasar global. Melalui audiensi strategis bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Eksportir Sarang Burung Walet, Barantin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang efisien dan pro-bisnis.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mereposisi peran kebijakan keamanan hayati (biosekuriti). Jika sebelumnya karantina kerap dipandang sebagai hambatan administratif, kini perannya telah bertransformasi menjadi pilar utama pelindungan ekonomi dan kedaulatan investasi nasional.
“Keamanan hayati adalah prasyarat mutlak bagi kelancaran arus perdagangan internasional. Kami ingin memastikan bahwa sistem karantina yang kuat justru menjadi nilai tambah (added value) dan pelindung bagi pelaku usaha kita, bukan sekadar birokrasi yang memperlambat,” ujar Karding dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pangkas Waktu Tunggu dan Beri Solusi Konkret
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kemudahan berusaha, Barantin telah mengintegrasikan seluruh layanan digitalnya ke dalam National Logistic Ecosystem (NLE) melalui Indonesia National Single Window (INSW). Langkah strategis ini secara efektif memangkas duplikasi dokumen operasional dan menurunkan waktu tinggal (dwelling time) di pelabuhan, yang bermuara pada efisiensi biaya logistik bagi para pengusaha.
Sinergi yang terbangun tidak hanya sebatas pada pemangkasan birokrasi, tetapi juga pada penyelesaian kendala teknis di lapangan. Salah satu wujud konkretnya adalah pendampingan Barantin terhadap pelaku usaha sarang burung walet (SBW) yang tengah menghadapi penangguhan ekspor sementara dari otoritas kepabeanan China (GACC).
Alih-alih membiarkan pengusaha berjuang sendiri, Barantin turun tangan melakukan kajian ilmiah berbasis uji laboratorium (metode ICP-MS) untuk menemukan akar masalah tingginya kadar aluminium pada SBW.
Hasilnya, pemerintah menemukan bahwa paparan aluminium murni berasal dari gesekan fisik dengan dinding beton dan papan kayu di rumah walet, bukan dari faktor air atau ekosistem. Berbekal data sains ini, Barantin bersama asosiasi kini menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) skrining bahan baku untuk memastikan produk yang diekspor benar-benar bersih dan memenuhi standar China.
“Melalui audit investigasi yang transparan, penguatan ketertelusuran (traceability), dan diplomasi yang berkelanjutan dengan GACC, kami optimistis kendala ini dapat segera teratasi sehingga produk ekspor andalan kita kembali berjaya di pasar premium,” tambah Karding.
Kinerja Ekspor Tetap Positif
Langkah kolaboratif Barantin dan pelaku usaha turut tercermin dari kinerja layanan dan ekspor nasional yang tetap solid sepanjang semester pertama 2026. Di sektor tumbuhan, komoditas kelapa sawit dan turunannya masih memimpin dengan nilai ekspor mencapai Rp32,03 triliun, disusul kopi biji (Rp6,9 triliun) dan pinang biji (Rp2,9 triliun).
Sementara itu, ekspor sektor hewan yang dikawal Barantin mencatatkan kontribusi komoditas sarang burung walet senilai Rp3,6 triliun, didampingi komoditas udang dan tuna yang terus menunjukkan tajinya di sektor perikanan global.
Di saat yang sama, Barantin juga sukses memitigasi kerugian ekonomi negara dari ancaman hama dan penyakit global dengan menahan komoditas berisiko senilai ratusan miliar rupiah.
Melalui sinergi erat dengan APINDO dan asosiasi lintas sektor, Barantin berharap dapat terus memposisikan Indonesia sebagai Preferred Hub atau pusat logistik komoditas biologis yang paling aman, sehat, dan tepercaya di kawasan Asia Tenggara.
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor : 0107/R-Barantin/07.2026
Jakarta, 1 Juli 2026
Narahubung Media: Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia


