Logo

Barantin Hadiri Rakernas GPEI, Tegaskan Transformasi Peran dari Pengawas Menjadi Akselerator Ekonomi

24 Agustus 2026
132 dibaca
Barantin Hadiri Rakernas GPEI, Tegaskan Transformasi Peran dari Pengawas Menjadi Akselerator Ekonomi

Kontributor

Jakarta, 24 Agustus 2026 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menghadiri Rapat Kerja Nasional Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (Rakernas GPEI) yang digelar hari ini di Jakarta. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyampaikan paparan strategis mengenai transformasi peran lembaganya dari pengawas pasif menjadi akselerator ekonomi dan diplomat teknis bagi produk ekspor nasional.

Karding menegaskan langkah transformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas melalui Asta Cita, UU Cipta Kerja, serta RPJMN dan RPJP 2025-2045. "Kami tidak mungkin lagi bekerja secara pasif. Barantin bertransformasi menjadi economic tools pemerintah dengan fungsi teknis dan diplomasi," ujarnya.

Karding menjelaskan akses produk Indonesia ke pasar global tidak cukup mengandalkan perjanjian dagang bilateral, melainkan harus memenuhi standar SPS (Sanitary and Phytosanitary) di bawah naungan WTO. "Jika produk kita tidak memenuhi standar, sekaya apapun SDA kita, pintu pasar global akan tertutup rapat," tegasnya. Tiga pilar standar yang harus dipenuhi adalah Codex Alimentarius, WOAH, dan IPPC.

Dalam paparannya, Karding memaparkan sejumlah keberhasilan diplomasi teknis Barantin. Pada Agustus 2026, Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman SPS dengan Uruguay yang menghasilkan MRA Perikanan, Protokol Fitosanitari, serta Protokol Kavian. Selain itu, pada April 2026, Barantin menjalin sinergi dengan Polandia untuk modernisasi sertifikat digital e-Phyto dan e-Cert yang diperkuat audit pre-border ke Polandia pada Juli 2026.

"Diplomasi teknis Barantin tidak berhenti pada negosiasi meja, melainkan turun ke lapangan untuk mengaudit dan mengakui sistem mitra dagang secara adil dan saling menguntungkan," ujar Karding.

Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Barantin. "Kami merasa karantina ini adalah partner kita. Kami bersyukur dengan kemajuan karantina, sehingga barang ekspor kita tidak tertolak di negara tujuan. Dulu sering barang kita ke Australia dan China tertolak karena karantina, kini situasinya semakin membaik," ujarnya.

Benny juga berharap Barantin terus melakukan digitalisasi layanan dan penyuluhan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM. "Banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang tidak tahu aturan sehingga menghambat ekspor mereka," tambahnya.

Di tengah upaya membuka akses pasar, Barantin juga mengambil langkah tegas. Karding menyoroti kasus ekspor sarang burung walet ke Tiongkok, di mana GACC mendeteksi penambahan zat kimia/pemutih oleh sejumlah eksportir. Barantin langsung menjatuhkan sanksi penangguhan (suspend) terhadap perusahaan yang terbukti tidak patuh.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Satu perusahaan yang tidak patuh bisa mengancam seluruh ekspor komoditas nasional. Ini tindakan berani dan cepat untuk menyelamatkan kepentingan yang lebih besar. Jangan sampai Indonesia yang di-suspend oleh Tiongkok," tegas Karding.

Menutup paparannya, Karding menyampaikan komitmen Barantin untuk terus bersinergi dengan para eksportir melalui GPEI. Dengan pengakuan sistem yang setara (equivalence) dan negosiasi teknis berkelanjutan, produk Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga, tetapi juga diakui dari sisi mutu dan keamanan.

"Barantin hadir bukan sebagai penghambat, tetapi sebagai mitra yang memastikan produk Indonesia tembus pasar dunia dengan standar terbaik," pungkasnya.

Bagikan Berita